jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengungkapkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih berkibar di sejumlah daerah. Bahkan, Wiranto melihat sendiri bendera organisasi terlarang itu masih tetap dikibarkan.
"Di Tasikmalaya, saya juga kemarin jadi irup (inspektur upacara, red) di sana, muncul di sana. Oknum maupun benderanya," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
BACA JUGA: Bendera Bertuliskan Tauhid Dibakar, Pak JK: Ada Syahadatnya
Untuk di Tasikmalaya, kata Wiranto, bendera itu langsung diamankan tanpa muncul insiden. Namun, mantan Panglima ABRI itu menyayangkan peristiwa pembakaran bendera HTI di Garut.
Wiranto mengatakan, cara anggota Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) mengamankan bendera HTI dengan cara membakarnya telah menimbulkan polemik. "Di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser, ternyata menimbulkan masalah atau problem," ucap Wiranto.
BACA JUGA: Kasus Bendera Rasulullah, Polisi Panggil Ahli Hukum Islam
Padahal, yang ditolak bukan kalimat tauhid dalam bendera melainkan keberadaan HTI. "Peristiwa pembakaran tersebut akibat adanya penggunaan kalimat tauhid dalam bendera HTI sebagai ormas yang sudah dilarang keberadaannya," pungkas mantan panglima TNI ini.(tan/jpnn)
BACA JUGA: ALMISBAT Anggap Pembakaran Bendera HTI Bukan Menghina Tauhid
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendera Tauhid Dibakar, Ismail: Apa Salah HTI?
Redaktur : Tim Redaksi