Wisatawan Keluhkan Mahalnya Tarif Parkir Di Pantai Kuta Mandalika, Pemda Diam

Rabu, 04 Januari 2023 – 23:43 WIB
Karcis parkir roda dua di Pantai Kuta Mandalika. Foto: Lukman for JPNN.com

jpnn.com, MANDALIKA - Tarif parkir di pantai Kuta Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dikeluhkan pengunjung saat liburan tahun baru. 

Hal itu dikarenakan biaya parkir di destinasi wisata andalan pulau Lombok tersebut sangat mahal. 

BACA JUGA: Kalender ARRC 2023, Sirkuit Mandalika Belum Masuk

Terlebih lagi, tanggung jawab dari tukang parkir juga tidak ada. Itu dapat dilihat dari kertas yang diberikan kepada pengunjung. 

Salah satu pengunjung Lukmanul Hakim menceritakan pengalamannya, saat itu berwisata untuk menikmati liburan tahun baru bersama keluarga. 

BACA JUGA: Area Sekitar Sirkuit Mandalika Kebanjiran, Belasan Rumah Terendam

Namun sontak dicegat di beberapa titik di Pantai Kuta Mandalika untuk agar berhenti parkir.

"Begitu saya parkir, diberikan karcis sama orang yang mengaku petugas," kata Lukman kepada JPNN.com, Rabu (4/1). 

BACA JUGA: Kalender MotoGP 2023, Sirkuit Mandalika Tidak Masuk di..

Soal parkir Lukman tidak pernah menyoalkan, hanya saja tarif yang dikenakan hanya untuk motor sangatlah besar. 

"Tetapi harga parkir terbilang cukup mahal Rp 10 ribu untuk satu motor," lanjutnya. 

Ia juga merasa kaget setelah menerima kertas warna biru yang disebut sebagai karcis parkir yang diberikan petugas parkir itu yang bertuliskan "Segala bentuk kehilangan bukan tanggung jawab kami"

"Lalu apa bentuk tanggung jawab dari petugas parkir?" imbuh Lukman. 

Dengan kondisi tersebut, dirinya mengaku tidak nyaman dengan sikap petugas yang enggan bertanggungjawab. 

"Kalau begitu saya jadi was-was, takut kehilangan, percuma donk saya berwisata," tuturnya.

Ia mempertanyakan, tugas dan fungsinya ketika memarkirkan kendaraan jika tidak ada tanggungjawab, belum lagi di karcis kartu parkir yang ia terima tidak tertera stempel dari pokdarwis atau Pemerintah.

"Di kartu karcis itu tidak ada stempel resmi dari pokdarwis atau Pemerintah jadi apa itu legal?," herannya.

Ia berharap, supaya tukang parkir bertanggungjawab penuh menjaga kendaraan pengunjung yang berwisata ke mandalika.

"Jangan hanya cari untung doank tapi. Biar jelas nanti motor pengunjung," ucapnya.

Lebih jauh ia menuturkan, hal itu juga dialami oleh temannya yang berwisata ke pantai Kuta Mandalika.

Saat itu sepeda motornya ditinggal sampai Magrib, sementara tukang parkir sudah tidak ada.

"Masing-masing titik parkir ada petugasnya, kalau bergeser sedikit akan kena parkir lagi," kesalnya.

Menururtnya, hal ini sangat tidak baik untuk atmosfir pariwisata yang mulai bangkit pasca pandemi Covid 19.

Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk khususnya dinas terkait untuk memberikan pembinaan.

"Kenyamanan untuk wisatawan jangan malah diam dan lepas tangan terkait persoalan ini," pungkasnya.

Terpisah, Kepada Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi yang coba untuk dikonfirmasi sampai berita ini dimuat belum bisa hubungi.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler