jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai hari ini, Senin (7/3) bukan tanpa dasar.
Rahmad Handoyo menyebutkan aturan tersebut didasarkan pada data ilmiah atau penelitian yang dimiliki oleh pemerintah.
"Penelitian ini adalah salah satu alat ukur, sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengendalian Covid-19," kata Rahmad di Jakarta, Senin (7/3).
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan banyak faktor yang menyebabkan diberlakukannya kebijakan tersebut. Salah satunya ialah faktor ekonomi.
"Bagaimana menggerakkan ekonomi terhadap mayoritas di Bali yang digerakan ekonomi dari pariwisata," ujarnya.
Namun demikian, politikus PDI Perjuangan itu juga memberi sejumlah catatan terkait kebijakan tersebut.
Rahmad menyebutkan pemerintah harus memastikan wisatawan yang akan masuk ke Bali tanpa karantina sudah melalui tahapan tracing yang memadai.
"Dipastikan begitu masuk pesawat itu harus negatif begitu masuk ke Indonesia juga kita pastikan kita tes lagi," ucapnya.
Dia juga meminta agar program vaksinasi Covid-19 terus digenjot dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Biarlah negara lain melonggarkan tidak mewajibkan di tempat umum prokes, tetapi kita tetap harus," pungkas Rahmad.(mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Manjakan Wisatawan, AP II Gandeng Hotel Indonesia Natour
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra