Wisler Beberkan Proses Lelang Proyek Hambalang ke KPK

Jumat, 31 Agustus 2012 – 21:33 WIB
JAKARTA-- Wisler Manalu, saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, membeberkan perihal proses lelang proyek yang sementara ini menelan anggaran Rp2,5 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Wisler merupakan anak buah Andi Mallarangeng di Kementrian Pemuda Olahraga yang menjabat Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora. Saat proyek Hambalang digarap, Wisler menjadi Ketua Panitia Lelangnya.

"Tadi saya hanya menjelaskan saja terkait proses pelelangannya. Ya sesuai dengan Keppres nomor 80 2003," kata Wisler usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta selatan, Jumat (31/8).

Saat dicecar wartawan, Wisler terlihat membatasi informasi kepada wartawan terkait pemeriksaannya. Karena dia enggan menjelaskan lebih jauh bagaimana proses lelang proyek Hambalang itu sebenarnya.

"Ya proses pelelangannya, itu aja. Sesuai dengan Keppres ajalah, ga ada yang lainlah. Ga ada yang aneh-aneh lah pokoknya lah," kata Wisler lagi menjawab pertanyaan wartawan.

Bawahan Andi Mallarangeng yang sempat diisukan sudah jadi tersangka Hambalang ini juga tak berani komentar banyak saat ditanya apakah menurutnya proses lelang sport center Hambalang tidak bermasalah.

"Waduh itu terserah penyidiklah. Saya bukan yang berwenang untuk menyampaikan itu kok," tegas Wisler.

Diakuinya bahwa selaku Ketua panitia lelang, dia hanya mengetahui proses pelelangan yang akhirnya dimenangkan oleh PT Adhi Karya dan Wijaya Karya tersebut. Terkait apakah prosesnya sudah sesuai aturan atau belum, Wisler juga tidak berani menjamin.

"Ya yang nilai kan penyidik, bukan saya. Kalau proyeknya (Hambalang) kan bukan saya yang inikan (urus). Ada konsultannya," pungkas Wisler Manalu.

Kasus Hambalang yang sudah menjerat Pejabat Pembuat Komitmen, Deddy Kusnidar sebagai tersangka ini, pertama kali diungkapkan oleh terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin.
Nazar menuding Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Baik Anas dan Andi Mallarangeng sendiri sudah diperiksa oleh KPK. Keduanya dengan tegas membantah tudingan Nazaruddin tersebut.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Cari Celah Baru Pulangkan Djoko Tjandra

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler