WN Arab Saudi Penyiram Air Keras kepada Istri Terancam Mati di Penjara

Minggu, 05 Desember 2021 – 09:25 WIB
Pelaku penyiraman air keras Abdul Latief (menutup muka), warga negara Arab Saudi, saat hendak menjalani reka ulang kejadian di ruang aula Polres Cianjur, Jawa Barat. ANTARAAhmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Polisi telah melakukan reka ulang kejadian atau rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan pelaku Abdul Latief, warga negara (WN) Arab Saudi terhadap korban Sarah (21), warga Kecamatan Cianjur, Cianjur, Jawa Barat.

Dari rekonstruksi yang dilakukan, polisi menemukan fakta baru.

BACA JUGA: Darwin Dianiaya, Lalu Dibakar Hidup-Hidup

Reka ulang kejadian yang digelar secara tertutup itu, awalnya hanya menampilkan 29 adegan, namun setelah dilakukan pengembangan menjadi 42 adegan hingga pelaku melarikan diri ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami belum bisa menyebutkan fakta baru tersebut, namun pengembangan 29 adegan menjadi 42 adegan, untuk melengkapi dokumen berkas pemeriksaan," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Sabtu.

BACA JUGA: Polisi Menerapkan Pasal Berlapis Bagi Peserta Reuni 212, Aziz Yanuar: Terima Kasih, Alhamdulillah

Reka ulang kejadian, dilakukan di ruangan tertutup, kata dia lagi, atas dasar permintaan pelaku melalui kuasa hukumnya yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi.

Bahkan saat rekonstruksi hendak digelar, pelaku berusaha menutupi wajahnya dari kamera pewarta.

"Setelah dokumen pemeriksaan lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kasus tersebut akan disidangkan," kata dia.

Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras, Abdul Latief, warga negara Arab Saudi dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup karena perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal sudah direncanakan.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Cianjur.

Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.

Bahkan, selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler