Pria berkumis berusia 45 tahun itu dibekuk aparat Bea dan Cukai Kelas A1 Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat Air Asia dengan rute Kuala Lumpur-Jakarta
BACA JUGA: Hakim Ragukan Uang Suap DPR Hasil Pinjaman
Dia ditangkap saat melintasi mesin X-ray di Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/10) pukul 08.30BACA JUGA: Hadi Utomo Dituding Bohongi SBY
Kami mencurigai gerak-geriknya saat melintasi mesin X-ray," terang Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto kepada Indo.Pos (JPNN Group), Rabu (22/10).Dia juga mengatakan, teknik profiling serta kepekaan yang dipelajari aparat Bea dan Cukai selama ini ternyata benar
BACA JUGA: Hadi Utomo Dituding Bohongi SBY
Aksi gugup ini menambah curiga petugas"Saat dia melintasi mesin X-ray, ternyata di perutnya ada sesuatu yang mencurigakan," ungkap pejabat asal Malang tersebutSetelah ditemukan benda aneh di lambungnya, SH ditangkap dan diamankan di ruang pemeriksaan imigrasi di terminal tersebut.Awalnya, ungkap Eko, petugas mencurigai bahwa yang dibawa SH adalah narkobaItu mengingat selama ini kasus penyelundupan narkoba kerap dilakukan WN asing yang datang ke Indonesia.
"Tapi, ternyata yang dia bawa adalah berlian berbentuk kecil," lanjutnyaPetugas yang menangkapnya lantas membawa SH ke kantor Bea dan Cukai serta membawanya ke Rumah Sakit (RS) Usada Insani, Cipondoh, Kota Tangerang, untuk di-rontgen"Hasilnya positif memang ada benda mencurigakan di tubuh SH," lanjut Eko.
Setelah itu, petugas memaksa WN asing berusia setengah abad itu untuk memakan garang Inggris untuk mengeluarkan benda yang dibungkus karet latek berukuran dua ibu jari yang tersimpan di perutnyaDari hasil pengeluaran karet latek itu ditemukan ratusan butir berlian.
"Jumlahnya belum bisa dipastikan, tapi ratusanBegitupun dengan karatnya karena harus ditaksir oleh ahlinyaTapi, kalau melihat bentuk dan kilaunya, diperkirakan berlian ini bernilai miliaran rupiah," ungkap Eko lagiAkibat perbuatannya itu, SH melanggar Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang KepabeananDengan penggagalan penyelundupan berlian tersebut, miliaran pajak negara terselamatkan.
"Jadi, hukuman terhadap penyelundupan ini denda untuk negara yang belum bisa ditaksir karena harus menunggu ahlinya," cetus Eko lagiSementara itu, Koordinator Pelaksana (Korlak) Patroli dan Operasi Kantor Bea dan Cukai Tipe A1 Bandara Soekarno-Hatta, Anton Mawardi, mengatakan bahwa tersangka SH sulit diajak bicara.
"Dia (SH, Red) sangat stres saat ditangkap petugas," terangnyaBahkan, hingga kini SH sulit diajak bicara lantaran tidak bisa berbahasa InggrisTapi, dari pengakuan awal dia mengaku membawa berlian dari Malaysia itu karena disuruh seorang WNI"Dia mengaku, kalau sudah tiba dari Bandara Soekarno-Hatta diminta mendatangi sebuah hotel berbintang lima di Jakarta untuk menyerahkan berlian-berlian itu dan akan diberi upah," ucap AntonTapi, belum lagi hal itu terjadi, SH keburu ditangkap
Seperti diketahui, berbagai penyelundupan narkoba, barang mewah, termasuk berlian dan ponsel ke tanah air kerap digagalkan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-HattaUntuk kasus berlian, penegakan untuk tahun ini berdasarkan catatan koran ini sedikitnya sudah terjadi lima kali(din/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra Sebut Juga Bupati Banyuasin
Redaktur : Tim Redaksi