jpnn.com, TANJUNG PINANG - Penjara tak mampu membatasi ruang gerak Muchtar dalam bisnis haram narkotika.
Warga negara (WN) Malaysia yang dipenjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang itu tetap bisa mengendalikan bisnisnya dengan leluasa.
BACA JUGA: Minum Cairan Pembersih Lantai Lantaran Hubungan tak Direstui
Namun kali ini sepak terjang Muchtar terendus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Dia ditangkap petugas BNNP Kepri di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (23/1) sore.
"Iya," kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Nainggolan membenarkan penangkapan Muchtar, Selasa (23/1).
BACA JUGA: Jaringan Aceh Sembunyikan Sabu-Sabu di Sepatu
Ricard menjelaskan, penangkapan Muchtar ini berawal dari penangkapan terhadap empat kurir sabu dari Malaysia, Sabtu (20/1) lalu di Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Batam. Keempatnya merupakan WN Malaysia. Mereka membawa 839,86 gram sabu.
Dari keempat kurir tersebut, petugas BNNP Kepri mengetahui jika sabu tersebut merupakan pesanan Muchtar yang statusnya merupakan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA: Duh, Perempuan Asal Aceh Tertangkap Bawa 1.200 Butir Ekstasi
Ricard mengatakan, saat ini Muchtar sudah dibawa ke BNNP Kepri di Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan kembangkan kasusnya. Kami sedang interogasi (Muchtar)," katanya.
Polisi menunjukkan narkoba yang akan diseludupkan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Foto: Batam Pos
Dari pemeriksaan awal, Muchtar diketahui sudah terbiasa mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Bahkan ia bebas menggunakan telepon genggam untuk alat komunikasi selama di penjara, termasuk untuk memesan sabu ke Malaysia.
Terkait hal ini, Ricard mengaku kaget. Sebab menurut dia, warga binaan di Lapas tidak dibenarkan menggunakan alat komunikasi apapun. Apalagi alat komunikasi untuk kepentingan bisnis narkoba.
"Nanti akan kami selidiki," katanya.
Terkait penangkapan empat orang kurir sabu pesanan Muchtar pada Sabtu (20/1) lalu, Ricard menyebutkan ini merupakan hasil kerja sama denngan Bea dan Cukai Batam.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari diamankannya Mf, 29, di Pelabuhan Internantional Batamcenter. Saat memasuki terminal kedatangan, petugas Bea Cukai melihat gerak-gerik Mf yang mencurigakan. Cara jalan Mf agak tidak biasa, begitu juga dengan mimik mukanya. Sehingga petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan.
Namun saat diperiksa, tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Lalu petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan pihak BNNP Kepri. Kedua instansi ini sepakat untuk membawa Mf ke Rumah Sakit Awal Bros. Saat dilakukan rontgen, ditemukan benda aneh di dalam anus Mf.
"Begitu dikeluarkan, isinya ternyata sabu seberat 241,13 gram," kata Ricard.
Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi menambahkan, pihaknya kemudian menginterogasi Mf. Awalnya, ia mengaku sendirian datang ke Batam dari Malaysia.
Tapi saat ponselnya diperiksa, ditemukan riwayat percakapan di grup aplikasi Whatsapp. Selain Mf, ternyata ada tiga orang lainnya yang membawa sabu. Melalui grup tersebut, ke empat orang ini saling berkoordinasi.
Selain sabu seberat 241,13 gram, petugas juga menemukan tiket pesawat rute Batam-Surabaya dari tangan Mf. Dari tiket tersebut diketahui, Mf akan terbang ke Surabaya pada pukul 18.00 WIB, Sabtu (20/1) lalu melalui Bandara Hang Nadim, Batam.
"Lalu kami lakukan pengintaian," ucap Bubung, Selasa (23/1).
Selanjutnya, petuga BNNP Kepri membawa Mf ke Bandara Hang Nadim. Sesampai di sana, Mf diminta menunjukkan ketiga rekannya. Benar saja, saat waktu check ini hampir habis, ketiga rekannya itu muncul di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim.
"Itu, itu , itu," kata Bubung menirukan perkataan Mf saat menunjukkan ketiga rekannya, Sabtu (20/1) lalu.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyergap ketiga rekan Mf. "Dari pengakuan mereka, ternyata sudah delapan kali melakukan penyelundupan sabu dengan modus seperti ini," ucap Bubung.
Tiga orang teman Mf yang ditangkap itu masing-masing berinisial Mfz, 34, membawa sabu seberat 176,17 gram. Lalu Mn, 37, membawa sabu seberat 243,96 gram dan Mnr, 37, membawa sabu 178,6 gram. Sehingga total sabu yang dibawa keempat kurir tersebut adalah 839,86 gram.
"Semua orang Malaysia. Sabunya disembunyikan di anus," ujar Bubung.
Saat ditanya apakah pihak BNNP Kepri tidak melakukan penelusuran hingga ke Surabaya, Bubung mengatakan tidak mengejar sampai ke sana. Karena jaringan ini tidak akan menyerahkan langsung sabu kepada pemesannya. Tapi, nantinya sabu akan diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh orang lain.
"Jadi kurir dan penerima ini tidak pernah bertemu," ungkapnya.
Pengungkapan kurir sabu dari Malaysia ini bukan satu-satunya dalam bulan ini. Pada 11 Januari lalu, petugas BNNP Kepri mengamankan sabu seberat 102,88 gram.
Sabu tersebut masing-masing diperoleh dari Ma, 24, WN Malaysia yang ditangkap di sebuah hotel di Batamcenter. Dari tangan Ma, petugas mengamankan 100 gram sabu. Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian menangkap F dan S. Dari keduanya, petugas mendapati 2,88 gram sabu.
"Jadi totalnya 102,88 gram sabu," kata Bubung. (ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 1.500 Pil Ekstasi
Redaktur & Reporter : Budi