WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 07 Januari 2025 – 10:00 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com - DENPASAR - Polisi memburu oknum driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing asal Tiongkok di Bali.

Saat ini, anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

BACA JUGA: Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan

"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (7/1).

Kombes Jansen mengatakan bahwa korban YA (33), perempuan asal Tiongkok, yang berlibur ke Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.

BACA JUGA: Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang

Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada 1 Januari 2025 dini hari.

Awalnya korban bersama dengan enam temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.

BACA JUGA: Bali United vs Persib Bandung: Serdadu Tridatu Bertekad Menodai Kesucian Pangeran Biru

Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam temannya meninggalkan acara tersebut.

Empat temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.

Sementara itu, korban dan dua  temannya masih menunggu pengemudi.

"Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transpor untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," katanya.

Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau.

Namun, korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut. Saat itu korban melihat pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang WNA.

Pengemudi tersebut putar balik menghampiri YA dan melambaikan tangannya, serta menunjuk dirinya seolah menawarkan untuk naik ke sepeda motornya.

Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua penumpang WNA sebelumnya, akhirnya dirinya mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut.

Korban pun memberikan alamat yang dituju kepada pelaku. Keduanya pun mulai berjalan.

Saat memulai perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal sehingga tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut menuju ke vila yang hendak dituju.

Namun, kata Jansen, beberapa saat kemudian korban merasa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila, tempat korban menginap.

Karena merasa janggal, korban mencoba menghubungi teman korban/pelapor.

Namun, sebelum tersambung, pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas ponsel korban dengan menggunakan tangan kirinya.

Setelah itu, pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap WNA Tiongkok tersebut hingga melakukan pemerkosaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.

Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Bali.

"Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kombes Jansen. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler