WNA Berfoto Tanpa Busana di Pohon Sakral, Wayan Koster Langsung Bersikap Tegas

Jumat, 06 Mei 2022 – 20:45 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk (kanan) saat memberikan keterangan, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5/2022), beserta dua WNA Rusia (kiri) yang akan dideportasi karena telah membuat foto tanpa busana. ANTARA/HO-Pemprov Bali

jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali I Wayah Koster meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mendeportasi dua warga negara Rusia dari provinsi itu. 

Sebab, WN Rusia itu membuat foto tanpa busana di pohon sakral pada Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan, Bali. 

BACA JUGA: Jokowi Kunjungi Pura di Bali, Lihat Siapa yang Mendampingi

Koster meminta kedua warga negara Rusia, yakni Alina Fazleeva beserta suaminya Amdrei Fazleev, dideportasi dan segera meninggalkan wilayah Bali.

“Kami jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Wayan Koster saat memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5). 

BACA JUGA: Ketua DPD RI: Dalami Motif Pemudik Gunakan Sampan Arungi Selat Bali

Koster mengatakan yang bersangkutan memang telah meminta maaf dan juga sudah bersedia melakukan upacara atau ritual guru piduka, pembersihan. 

Namun, lanjut dia, hal itu tidak cukup dan harus diberikan sanksi deportasi. 

BACA JUGA: Kunjungi Pura di Bali, Pak Jokowi Titip Pesan

Sebab, hal ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama.

Koster menyampaikan bahwa pariwisata Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan setempat.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Dengan demikian, terkait kepariwisataan Bali, sesuai perda dan pergub tersebut, sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga dan menghormati budaya serta menghormati tradisi yang ada.

Koster mengatakan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya dan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan serta wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Selama ini yang paling banyak melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab adalah wisatawan mancanegara," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kata Jamaruli, akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar tangkal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Ayat 1 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat diambil tindakan tegas," katanya.

Dia meminta kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali, agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat.

"Silakan nikmati keindahan Pulau Bali, namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan suami istri WNA tersebut merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.

Mereka mengakui foto viral yang diunggah dalam akun pribadi milik Alina Fazleeva di Instagram adalah dirinya yang dilakukan pada 1 Mei 2022 di Objek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.

Dari hasil pemeriksaan, mereka juga menyampaikan tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali. 

Pasangan suami istri ini mengakui tidak bermaksud untuk tak menghormati budaya Bali. 

Motifnya ingin membuat foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut WNA tersebut masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler