jpnn.com - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali masih memburu seorang driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok atau China.
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (7/1/2025).
BACA JUGA: Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
Korban YA (33), perempuan asal China yang berlibur di Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung. Pemerkosaan terjadi pada 1 Januari 2025 dini hari.
Kronologi kejadian, awalnya korban bersama dengan enam temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.
BACA JUGA: Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang teman YA kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.
Sementara itu, korban YA dan temannya masih menunggu pengemudi.
BACA JUGA: Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
"Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transportasi untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," katanya.
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau.
Namun, korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket ojol tersebut. Saat itu korban melihat pengemudi itu menurunkan dua penumpang warga negara asing.
Kemudian, driver ojol tersebut putar balik menghampiri korban lalu melambaikan tangannya dan menunjuk diri korban, seolah menawarkan YA untuk naik ke sepeda motornya.
Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya, dia akhirnya mau naik ke sepeda motor terduga pelaku.
Selanjutnya korban memberikan alamat yang dituju kepada pelaku. Keduanya pun mulai berjalan.
Saat memulai perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal sehingga tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut menuju ke vila yang hendak dituju.
Namun, Kombes Jansen mengatakan beberapa saat kemudian korban merasa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila, tempat korban menginap.
Karena merasa janggal, korban mencoba menghubungi teman korban/pelapor.
Walakin, sebelum tersambung, pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas ponsel korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Setelah itu, pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap WNA China tersebut hingga memerkosa korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami beberapa luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Setelah kejadian itu, turis Tiongkok itu kemudian melapor ke SPKT Polda Bali.
"Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kombes Jansen.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam