jpnn.com, BULELENG - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diduga menggelar pengobatan gratis secara ilegal di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (26/7) lalu.
Namun, pihak berwenang rupanya tutup mata dengan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh WNA tersebut. Alih-alih memberikan sanksi, pemerintah justru lepas tanggung jawab. Pihak Dinas Kesehatan Buleleng mengaku tak tahu menahu mengenai aktivitas para WNA tersebut.
BACA JUGA: Turis Asing Usir Warga Buleleng Mandi di Pantai, Begini Kata Pemilik Vila
BACA JUGA: Lantamal I Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis dan Khitanan
Kendati sudah dinyatakan melanggar oleh Kementerian Kesehatan, Diskes Buleleng mengisyaratkan tak mau mengambil tindakan lebih lanjut. Sebab tidak melihat langsung aktivitas yang dilakukan para WNA itu.
BACA JUGA: Jokowi Menang Lagi, Kakek 69 Tahun Bayar Nazar Jalan Kaki Singaraja - Denpasar
“Saya enggak tahu. Enggak pernah lihat secara langsung. Saya kan hari raya, odalan itu. Saya di kampung saat itu,” kata Kepala Diskes Buleleng dr. IGN Mahapramana, saat dihubungi Selasa (30/7) malam.
Mahapramana menyebut masalah itu sebenarnya sudah diambil alih oleh pihak imigrasi. Sebab kegiatan itu melibatkan tenaga kerja asing (TKA).
BACA JUGA: Air Rescue Fire Fighting Bergerak Cepat Atasi Jatuhnya Helikopter di Bandara Internasional Lombok
BACA JUGA: TNI Gelar Pengobatan Gratis di Merauke
Meski begitu, Mahapramana memastikan bahwa Diskes Buleleng tak pernah memberikan izin terkait kegiatan itu. Ia pun mengamini bahwa kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan para WNA itu tak mendapat izin dari Kemenkes.
“Memang pernah ketemu. Mereka kan menggandeng yayasan sama rumah sakit, dengan mengajak Tenaga Kerja Asing (TKA). Waktu itu kami tidak izinkan, karena tidak ada izin dari Kemenkes. Kalau mau pelayanan kesehatan, boleh saja, sepanjang menggunakan tenaga kerja lokal. Tidak melibatkan dokter asing,” imbuhnya. (rb/eps/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa 3 WNA, Helikopter Jatuh di Luar Pagar Bandara Internasional Lombok
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti