jpnn.com - JAKARTA - Insiden ratusan penumpang Lion Air yang salah diturunkan di terminal domestik, rute Singapura-Cengkareng pada 10 Mei lalu, tampaknya bakal berbuntut panjang. Sebab, dengan diturunkan di Terminal 1, para penumpang tidak melewati imigrasi dan langsung lolos begitu saja.
Bagi warga negara asing (WNA), mereka tentunya akan mengalami kesulitan bila hendak ke luar negeri. Pasalnya kedatangan mereka ke Indonesia bisa dikatakan illegal tanpa adanya stempel dari pihak imigrasi.
BACA JUGA: Sstt..PDIP Beri Lampu Hijau Golkar Masuk Kabinet
Menanggapi kekhawatiran itu, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso mengatakan, bahwa itu akan menjadi tanggung jawab pihak Lion Air.
"Bila ada (penumpang-red) yang lolos, pasti akan dicari dan pihak Lion air pasti akan bertanggung jawab," ujar Heru dalam pesan singkatnya, Minggu (15/5).
BACA JUGA: Romy Tak Merasa Canggung Ketemu Djan
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau Lion terkait insiden tersebut. "Sehingga penumpang nanti akan dihubungi Lion," imbuh Heru. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Aziz Tolak Opsi Pemilihan Terbuka di Munaslub
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri ini Ajak Slankers Ikut Aktif Bangun Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi