WNI Dieksekusi Lagi Tanpa Informasi, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi

Kamis, 16 April 2015 – 21:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sekitar pukul 19.30 WIB tadi memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Mustafa Ibrahim Al Mubarak. Pemanggilan itu  terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap warga negara Indonesia asal Brebes, Karni binti Medi Tarsim.

Dalam kesempatan itu, Kemlu menyerahkan nota protes pemerintah Indonesia atas sikap Arab Saudi yang tidak memberitahukan pelaksanaan hukuman mati atas Karni. Kementerian yang dipimpin Retno Marsudi itu menegaskan bahwa sikap Arab Saudi tersebut bertentangan dengan kebiasaan di dalam hubungan internasional.

BACA JUGA: Diam-Diam, Arab Saudi Eksekusi Satu WNI Lagi

"Pemerintah RI menyatakan penyesalan dan kekecewaannya bahwa Perwakilan RI baik di Riyadh maupun di Jeddah sama sekali tidak memperoleh informasi resmi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati terhadap Karni binti Medi Tarsim," tulis pihak Kementerian Luar Negeri dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Kamis (16/4).

Seperti diberitakan, Karni dieksekusi di Madinah, Arab Saudi pada pukul 10.00 waktu setempat atau sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada pemberitahuan sama sekali dari otoritas setempat mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut.

BACA JUGA: Kemlu Pastikan Insiden F-16 Tak Ganggu Penyelenggaraan KAA

Pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia di Jeddah baru mendapat kabar setelah eksekusi berlangsung. Itu pun datangnya dari tim Satgas Perlindungan WNI yang berinisiatif memantau penjara-penjara di mana WNI yang terancam hukuman mati ditahan.

Karni yang lahir di Brebes, 10 Oktober 1977 merupakan buruh migran di Arab Saudi. Dia dipidana atas kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil bernama Tala Al Syihri pada 26 September 2012.

BACA JUGA: Rela Tinggalkan Pekerjaan, Mencari Pacarnya yang Berusia 62 Tahun

Pembunuhan tersebut telah diakui oleh Karni dalam rangkaian persidangan di Pengadilan Arab Saudi. Pada sidang tanggal 17 Maret 2013, Hakim Pengadilan Umum Yanbu telah menjatuhkan vonis hukuman mati.

Eksekusi atas WNI di Arab Saudi yang dilakukan tanpa pemberitahuan ke pemerintah RI itu merupakan kali kedua. Pada hari Selasa (16/4) lalu, otoritas Saudi juga mengeksekusi seorang WNI bernama Siti Zubaedah tanpa memberi informasi kepada perwakilan RI.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12,3 Juta Anak Tak Sekolah di Negara Ini Lantaran Perang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler