jpnn.com - JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nur Jannah Amien (56) ditahan oleh pihak berwajib Mekkah karena diduga menggunting kiswah Ka’bah saat melakukan ibadah umroh. Nur Jannah diduga nekad menggunting penutup Ka’bah itu untuk tujuan pesugihan.
Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, pihak KJRI di Jeddah membenarkan adanya penangkapan itu. Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah Syarif Shahabudin mengatakan saat ini Nur Jannah masih dalam proses investigasi.
BACA JUGA: Ukraina, Krisis Terbesar Eropa di Abad XXI
“Yang bersangkutan masih dalam proses investigasi di Kantor Badan Umum Investigasi dan Penuntut Umum Makkah. Status yang bersangkutan belum tersangka, kan masih diinvestigasi. Kami juga telah telah melakukan pendampingan," ujar Syarif saat dihubungi kemarin.
Kasus pengguntingan kain penutup Ka;bah ini diketahui merupakan kasus pertama yang terjadi. Menurut Pelaksana Konsuler KBRI Riyadh Susilo Wahyuntoro, belum pernah ada kasus serupa yang dilaporkan sebelumnya.
BACA JUGA: Arab Saudi Melarang Promosi Minuman Energi
Hal ini kemudian membuat pihaknya cukup cemas atas ancaman hukuman yang mungkin akan diberikan kepada perempuan asal Sulawesi Selatan itu. Pasalnya, kasus tersebut bisa digiring ke arah sihir dengan hukuman hukuman yang sangat berat, yaitu hukuman mati.
“Belum pernah ada kasus. Tapi justru yang berbahaya kalau kasusnya digiring ke sihir. Kita berharap tidak seperti itu. Kita giring untuk tidak sebagai jimat melainkan souvenir saja. semoga ini hanya kekhawatiran saya saja," tuturnya.
BACA JUGA: Gara-Gara Angin Uang di Dompet Melayang
Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga telah mengirimkan tim Teknis Urusan Haji untuk turut menyelidiki kasus Nur Jannah. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu meberikan keterangan berbeda. Ia mengatakan bahwa perempuan 60 tahun itu telah dibebaskan.
"Alhamdulillah berkat kerja keras petugas konsuler dan Teknik Urusan haji KJRI Jeddah, jamaah atas nama Nur Jannah Amien yang ditangkap karena menggunting Ka’bah sudah dibebaskan skrg yang bersangkutan dibawah ke KJRI," tuturnya.
Mengenai motif pengguntingan, ia mengaku masih belum mengetahui pasti. Namun, kata dia, dari hasil penyelidikan tim TUH kepada rekan-rekan umroh Nur Jannah, mereka mengatakan potongan kain itu akan dijadikan jimat pesugihan. Kendati demikian, ia masih menunggu kabar terbaru dari tim TUH mengenai konfirmasi terbaru dari Nur Jannah.
Melihat hal ini, pihak Kemenag akan segera melakukan pembinaan terhadap para calon jamaah umroh. Pembinaan ini akan dilakukan melalui para penyelenggara umroh yang diterdaftar di Kemenag. "Kami akan melakukan pembinaan terhadap calon jamaah melalui penyelenggara umroh. Kan yang berhubungan langsung dengan kemenag kan penyelenggara umrohnya, bukan personalnya," ujar Kepala Humas Kemenag, Zubaidi.
Nur Jannah sendiri ditangkap oleh Kepolisian Khusus Masjidil Haram pada Sabtu (01/03) lalu atas dugaan melakukan kriminalitas di sekitar wilayah Ka’bah. Ia tertangkap tangan melakukan pemotongan kiswah atau kain penutup Kabah, bagian utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, usai menunaikan salat Ashar. Ia pun kemudian digiring ke kantor polisi, 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air. (mia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Dorong Penyelesaian Damai Krisis Ukraina
Redaktur : Tim Redaksi