WNI Perekrut Anggota ISIS Dibekuk di Malaysia

Minggu, 06 Desember 2015 – 07:33 WIB
Ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Otoritas Malaysia menangkap satu warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam komplotan perekrutan anggota Islamic State of Iraq And Syria (ISIS). Pemerintah Indonesia pun baru mengetahui setelah kabar tersebut beredar di media lokal.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengaku, KBRI Kuala Lumpur mendapatkan informasi  tersebut dari pemberitaan media lokal. Dari sana, staff perwakilan Indonesia langsung mencoba mengonfirmasi tersebut kepada kepolsian Malaysia.

BACA JUGA: Lulusan Terbaik Akmil 1998 Pimpin Pasukan TNI di Lebanon

’’Dari konfirmasi tersebut, kami memastikan saudara dengan inisial I ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan aktivitas terorisme. Kepolisian juga mengaku sudah menyampaikan informasi kepada Kemenlu Malaysia untuk diteruskan kepada kBRI. Namun, hingga hari ini (5/12), kami belum mendapatkan notifikasi resmi penangkapan dari mereka,’’ terangnya di Jakarta kemarin (5/11).

Informasi awal yang didapatkan, lanjut dia, WNI berusia 31 tahun tersebut ikut termasuk dalam lima orang oknum ISIS. Mereka bertugas untuk mengorganisir dan memfasilitasi rekrutmen anggota ISIS. Selain satu orang lokal dan WNI tersebut, masih ada tiga orang warga asing yang termasuk dalam oknum tersebut.

BACA JUGA: Mengharukan! Wanita Ini 37 Tahun Rawat Anak Temuannya yang Cacat

’’Kami masih dalam tahap klarifikasi apakah info tersebut benar secara detil. Hal tersebut tentunya akan kami dapatkan akses kekonsuleran. Hal tersebut sedang diupayakan oleh KBRI Kuala Lumpur dengan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia,’’ terangnya.

Sementara itu, Wakil Duta Besar untuk Malaysia Hermono mengatakan, pihaknya memang sudah berhasil mendapatkan beberapa informasi. Namun, masih belum bisa mendapatkan akses kekonsuleran karena belum menerima notifikasi resmi.

BACA JUGA: Wow.. Tiongkok Bantu Afrika Rp 829 Triliun

’’Infonya, yang bersangkutan adalah pria kelahiran Pangkalan Brandan tahun 1984. Dia bekerja sebagai montir mobil di Malaysia,’’ ujarnya.

Dia menilai, yang bersangkutan juga mendapatkan tuduhan yang cukup berat karena ditahan dengan prosedur Security Offence Special Measure Act (SOSMA) 2012. SOSMA Sendiri ada regulasi khusus bagi seseorang yang diduga intelijen Malaysia sebagai seorang teroris. Dengan dasar ini, WNI tersebut bisa bisa ditahan untuk penyidikan hingga 28 hari.

’’Kami juga belum tahu apa saja bukti-bukti yang dimiliki kepolisians ebagai dasar penangkapan. Karena itu, kami masih menunggu notifikasi resmi. Sehingga, kami bisa meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengannya,’’ terangnya.

Sementara itu, pengamat hubungan luar negeri Teuku Rezasyah mengatakan, pemerintah Indonesia perlu melakukan upaya ekstra untuk menangani hal-hal tersebut. Pasalnya, kabar penangkapan WNI di luar negeri terkait dengan isu ekstrimisme juga sudah terjadi di Korea Selatan dan Jepang. Hal tersebut diakui bisa membahayakan reputasi Indonesia yang sudah membaik.

’’Jika dilihat sekilas, bisa saja publik internasional menganggap upaya deradikalisasi Indonesia tidak berhasil. Jadi, pemerintah harus terus meyakinkan negara-negara lain bahwa hal tersebut tidak ada hubungan dengan Indonesia sebagai negara kesatuan. Jangan sampai negara ini dikait-kaitkan dengan isu terorisme,’’ terangnya.

Di sisi lain, dia tetap meminta agar semua lembaga perwakilan tetap menyediakan perlindungan bagi WNI yang tertangkap. Hal itu untuk menjamin hak-hak WNI dan pemeriksaan berazas praduga tak bersalah.

’’Di saat seperti ini, wajar juga negara menangkap karena informasi intel. Tapi, kadang-kadang informasi tersebut salah. Jadi harus dijamin bahwa bukti tersebut benar adanya,’’ terangnya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh pengamat teroris Nasir Abas. Menurutnya, setiap kasus yang terjadi memang berdasarkan latar belakang pribadi masing-masing. Indonesia sama sekali tidak menjadi faktor penentu bagi WNI yang memilih jalan radikalisme.

’’Toh yang ditangkap juga bukan hanya WNI, tapi banyak juga yang lainnya. Jadi, jangan kaitkan Indonesia dengan mereka yang ditangkap di luar negeri. Karena background mereka masing-masing berbeda,’’ ujarnya. (bil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Dukung Perjuangan Taruna AAL di Pentas Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler