WOW!! 6,8 Juta Potong Pakaian Bekas Selundupan Disita Bea Cukai

Jumat, 10 Juni 2016 – 10:58 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Upaya penyelundupan pakaian bekas terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan serta penindakan.

Hal itu juga sebagai upaya dalam melindungi industri tekstil dan produk tekstil dalam negri. "Kami memang harus terus meningkatkan pengawasan dan penindakan. Sebab upaya penyelundupan tekstil, seperti pakaian bekas terus meningkat," ujar Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Kamis (9/6).

BACA JUGA: Niat Menolong Tetangga, Pria Tewas Kena Tusuk

Menurutnya, periode Januari hingga 8 Juni 2016, tercatat ada 6.814 bal pakaian bekas yang berhasil ditindak. Satu bal setara dengan seribu baju, celana, atau pakaian. "Pada tahun 2016 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Ada 6.814 bal pakain bekas. Sedangkan pada 2015 sebanyak 5.938 bal dan pada 2014 sebanyak 2.563 bal," ujar Heru. 

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk penindakan komoditas dan produk tekstil, hingga saat ini mencapai 216 kasus. Terkait upaya penindakan pakaian bekas, Heru mengatakan pihaknya beberapa kali mendapatkan perlawanan dari mafia penyelundup.

BACA JUGA: Hahaha..Jambret Babak Belur Dipukul Cewek SMA

Contohnya seperti yang terjadi pada Selasa lalu (7/6) di peraian Selat Malaka. "Kapal petugas Bea Cukai dihadang tiga kapal penyelundup. Mereka membawa masyarakat sebagai tameng untuk melawan petugas. Kapal Bea Cukai dilempari bom molotov dan parang. Namun kami tegaskan, Bea Cukai akan terus melakukan penindakan hukum" jelas Heru. 

Lebih lanjut Heru mengatakan, sebagai bukti keseriusan melindungi industri tekstil dan produk tekstil, pihaknya menggelar patroli laut gabungan dengan nama sandi Operasi Gerhana. Selain itu juga ada Operasi Batik.

BACA JUGA: Rekor, Masih Pelajar SMP Sudah Tiga Kali Curanmor

Sementara itu, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Persepatuan Indonesia dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengapresiasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai. Sebab hal tersebut akan melindungi industri di dalam negri. 

"Apa yang dilakukan bea cukai sangat terasa hasilnya. Kami mengapresiasi hal tersebut," ujar Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Sutrisno kemarin. (dai/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Tangkap Pengedar Uang Palsu di RSPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler