Wow! Ahok Gulirkan Ide Ada Apartemen Khusus Prostitusi

Senin, 27 April 2015 – 14:17 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya gagasan untuk melegalkan prostitusi di apartemen. ‎Namun, internal Pemprov belum membahas secara detil ide gubernur DKI Jakarta itu.

"Idenya itu dari Pak Gubernur adalah tower yang mana ( di apartemen, red) dilegalkan di situ untuk urusan-urusan itu. Mengenai lokasinya segala macam, memang belum kami bahas. Baru dilempar itu," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, ‎Senin (27/4).

BACA JUGA: Siap Operasikan 529 Transjakarta Buatan Tiongkok yang Berkarat

Saefullah menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan meminta pendapat dari masyarakat mengenai ide tersebut.

"Jadi ini ide dari Pak Gubernur, kalau bisa ada satu apartemen berizin, profesi itu, dia dikasih sertifikat itu," ucapnya.

BACA JUGA: Wagub Djarot Minta Penghuni Apartemen Didata

"Sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktik begini karena saya punya sertifikat," sambung Saefullah.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menambahkan, ‎pembangunan apartemen khusus prostitusi itu bertujuan untuk mengontrol para PSK. Pasalnya, para pelaku prostitusi itu merupakan bagian dari masyarakat.

BACA JUGA: Cegah Prostitusi, Ahok tak Mau Rusunami

"Biar tidak nyebar ke mana-mana. Istilahnya Pak Gubernur, ini kan bagian dari keberadaan masyarakat. Beliau bilang ini sampah. Sepanjang manusia itu ada, perbuatan menyimpang itu pasti ada. Ketimbang ngumpet-ngumpet, gimana ini dilegalkan," ucap Saefullah.

Saefullah mengatakan, pembangunan apartemen khusus prostitusi itu bisa dibangun di Kepulauan Seribu atau mungkin di daerah pinggiran. "Jadi ini masih ide, masih jauh. Nanti akan bergulir terus, respon-respon dari masyarakat akan tertampung," ‎tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi di Apartemen, Ahok Bakal Panggil Pengelola


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler