jpnn.com, KEPRI - Provinsi Kepri adalah salah satu daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya terkena dampak rasionalisasi dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akibat pemangkasan tersebut, kekuatan keuangan Kepri berkurang dari Rp 3,36 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.
BACA JUGA: Duh, Harus Ada Anggaran Baru untuk e-KTP Lagi
"Dalam evaluasi ini, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi kepada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp 3,36 triliun. Sehingga menyebabkan kekuatan keuangan kita sedikit tereduksi," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Andri Rizal saat rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2017 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (15/3)
Dijelaskan Rizal, dari evaluasi ini setidaknya ada empat catatan yang harus diperbaiki. Pertama adalah anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp 21 miliar.
BACA JUGA: Citra DPR sudah Buruk, Kasus e-KTP Bikin Makin Terpuruk
Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp 151 miliar. Ketiga, belanja yang dilarang dianggarkan Rp 155 miliar.
"Kemudian yang keempat adalah belanja yang tidak sesuai dengan numenklatur. Jumlah ini yang cukup besar. Sekitar Rp 326 miliar," paparnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Khawatirkan e-KTP Bakal Seperti Hambalang
Masih kata Andri Rizal, dengan adanya evaluasi tersebut total anggaran harus dirasionalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri atas evaluasi Kemendagri ini mencapai Rp655 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut sedikit lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang hampir Rp 1 triliun.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi menurun. Tahun lalu anggaran kita yang dievaluasi mencapai Rp 1 triliun," ungkapnya.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang juga Ketua Banggar DPRD Kepri tersebut meminta TAPD Pemprov Kepri untuk segera memperbaiki hasil evaluasi tersebut. Ditegaskanya, hasil evaluasi dan review ini harus segera ditindaklajuti.
"Rasionaliasi cukup besar ini, tentu mengganggu rencana pembangunan yang sudah disusun. Sehingga harus diperhatikan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan dengan sisa anggaran yang ada," ujar Jumaga.
Menanggapi ini, anggota Banggar, Sahat Sianturi dan Taba Iskandar meminta agar dana tersebut tidak digunakan terlebih dahulu. "Jika memang memungkinkan, jangan digunakan dan digunakan membayar kewajiban kita yang terlewatkan," kata Sahat.
Atas dasar itu, Sahat berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pembahasan anggaran perubahan pada bulan Mei mendatang. Sehingga, nantinya pada bulan Agustus anggaran murni untuk tahun 2018 sudah dibahas dan disahkan pada akhir Oktober dan November.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yasonna Terseret e-KTP, Ini Reaksi Pak Jokowi
Redaktur & Reporter : Budi