jpnn.com, BANGKALAN - Rencana rehab rumah dinas (rumdis) Bupati Bangkalan, Jatim dengan pagu anggaran Rp 3,7 miliar menuai banyak protes.
Bukan hanya dari yayasan kesultanan, tapi juga dari Komisi C DPRD Bangkalan.
BACA JUGA: Oksigen Bocor, Apotek Habis Dilalap Api
Proyek tersebut tiba-tiba muncul dalam APBD 2017. Padahal, sebelumnya penganggarannya tidak pernah dibahas dengan dewan.
Untuk itu, komisi C menyarankan proyek tersebut tidak dilelang karena berpotensi bikin gaduh dan bisa dibawa ke ranah hukum.
BACA JUGA: Kelakuan Aneh Bekas Model Ganteng yang Bikin Wanita Histeris
Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir menyatakan, rencana rehab rumdis bupati itu dicanangkan 2016, tetapi tidak terlaksana.
Sebab, waktu terlalu mepet. Lalu, dianggarkan tahun itu. Hanya, hingga kini, belum juga digelar lelang.
BACA JUGA: Perkuat Visi Maritim Nasional, Jokowi Direncanakan Bekali Pengurus ASPEKSINDO
''Lebih baik tidak usah dilelang. Sebab, akan memunculkan persoalan yang berkepanjangan jika dilanjutkan,'' terangnya.
Dari awal, rencana rehab tersebut memang terkesan dipaksakan.
Sejak 2016 hingga sekarang, belum pernah dilakukan pembahasan dengan banggar dan komisi C DPRD.
Namun, proyeknya tiba-tiba muncul dalam APBD.
''Dari awal sudah janggal. Sebab, kami tidak dilibatkan dalam pembahasan proyek Rp 3,7 miliar itu. Padahal, semua plotting kegiatan tersebut harus melalui pembahasan APBD,'' ungkap Musawwir.
Pihaknya yakin apabila tetap dilanjutkan tentu memicu gesekan.
Apalagi, ada penolakan dari keturunan Kerajaan Bangkalan. Ditakutkan, cagar budaya di pendapa rusak atau hilang ketika pengerjaan berlangsung.
''Itu alasan realistis. Sebab, cagar budaya tersebut dilestarikan dan dirawat. Bukan dihilangkan dari keasliannya,'' jelasnya.
Komisi C, tegas Musawwir, tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari proyek itu dibawa ke ranah hukum.
Terlebih, keberadaan cagar budaya memang dilindungi undang-undang.
''Nanti kami panggil dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (perkim). Sebab, memang aneh rencana rehab tersebut,'' tuturnya.
Di tempat terpisah, Kabid Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perkim Nur Taufik mendadak bungkam.
Dihubungi melalui sambungan telepon, dia tidak merespons. Bahkan, pesan melalui WhatsApp hanya dibaca.
Namun, sebelumnya Nur Taufik mengaku tetap melelang rehab rumdis itu.
Hanya masih dalam pengajuan permohonan lelang kepada bagian unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Madura di LPSE Bangkalan, rencana rehab rumdis bupati belum diumumkan.
Bahkan, ULP mengaku belum menerima pengajuan permohonan lelang. (daf/onk/c22/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Bandung Temukan WN Mesir dengan KTP Tasikmalaya
Redaktur & Reporter : Natalia