jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Chief Economist BNI Ryan Kiryanto mengatakan dengan terbitnya PMK 70 itu maka sebagian dana milik pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia diambil sebesar Rp 30 triliun.
BACA JUGA: Dirut BNI Bertemu Panglima TNI, Ada Apa?
Dana Rp 30 triliun itu kemudian dibagi ke empat bank pemerintah, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Dia menjelaskan, BRI dan Mandiri mendapatkan Rp 10 triliun. Sementara, BNI dan BTN masing-masing mendapatkan Rp 5 triliun.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, UMKM Diminta Siapkan Napas Panjang Untuk Mendaki
Chief Economist BNI Ryan Kiryanto. Foto: tangkapan layar webinar bersama JPNN
Namun, kata Ryan, dari Rp 30 triliun itu diharapkan di-leverage menjadi tiga kali lipat.
BACA JUGA: Memasuki New Normal,  BNI Menyiapkan Strategi Baru untuk Nasabah
"Jadi, dalam waktu dekat ini, bank itu harus menyalurkan kredit modal kerja baru sebesar Rp 90 triliun," kata Ryan dalam Webinar "Satukan Negeri, Majukan UMKM" yang digagas JPNN.com, Genpi.co dan BNI, Rabu (8/7).
Dalam diskusi yang dipandu praktisi marketing strategy Don Kardono itu, Ryan mengatakan dana tersebut harus dieksekusi dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan.
"Kenapa? Karena jangka waktu penempatan dana pemerintah ini hanya bertenor enam bulan," ungkapnya.
Ryan menegaskan bahwa BNI sudah berkomitmen dalam tiga bulan ke depan akan menyalurkan Rp 12,1 triliun kredit ke sektor-sektor yang bisa menyerap tenaga kerja, padat karya, pertanian, perkebunan, dan perdagangan.
"Itu yang menjadi sasaran kami," tegasnya.
Bank lainnya seperti Mandiri dan BRI juga melakukan hal yang sama.
"Khusus BTN, untuk membiayai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ryan. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy