jpnn.com - POLRES Jakarta Selatan membeberkan penangkapan mucikari PSK papan atas di markasnya, Sabtu (9/5). Selain mengeler sang mucikari yang berinisial RA, polisi juga memamerkan beberapa barang bukti saat melakukan penangkapan. Salah satu yang menarik perhatian para wartawan adalah sepasang pakaian renda-renda dalam warna hitam.
Celana dalam dan bra itu terbungkus plastik. Salah seorang polisi yang ikut mengatur jalannya konferensi pers berbisik kepada awak media, “ukuran branya 34 C.”
BACA JUGA: RA Bantah Rekrut PSK, Ternyata Artisnya Minta Dijajakan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa, tak hanya pakaian dalam yang menjadi barang bukti. Namun sebuah HP milik RA juga dijadikan bukti.
Saat disinggung milik siapa pakaian dalam itu, Wahyu mengatakan bahwa itu milik seorang perempuan yang ditangkap bersama RA di sebuah hotel bintang lima di Jakarta, Jumat (8/5) malam. Perempuan itu diduga sebagai PSK yang dijajakan RA.
BACA JUGA: Harapkan TNI AU Perbanyak Penerbang Handal Penjaga NKRI
Saat ditangkap, perempuan tersebut menenteng koper. Nah, saat dibuka, koper itu berisi pakaian dalam. Diduga, bra dan celana dalam itu bakal digunakan sebagai kostum saat PSK tersebut memberikan jasa esek-esek kepada pria hidung belang yang membookingnya.
Hingga saat ini perempuan tersebut masuh berstatus saksi. Sayangnya, Wahyu enggan membeberkan identitas perempuan tersebut.
BACA JUGA: Begini Cara Polisi Booking PSK Artis Papan Atas
Namun, dari informasi yang dihimpun, perempuan yang ditangkap bersama RA adalah artis yang membintangi film bergenre horor komedi. Inisialnya AA. “Yang jelas perempuan ini masih kami periksa sebagai saksi,” ujar Wahyu. (mas/mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mucikari PSK Artis itu Bekas Manajer Penyanyi Dangdut?
Redaktur : Tim Redaksi