jpnn.com - PEKANBARU - Satnarkoba Polresta Pekanbaru membekuk bandar narkoba antar Provinsi, berinisial GR, 41, warga Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti setengah ons sabu-sabu yang diamankan dari kamar tempat dia menginap di salah satu kamar hotel di jalan Riau, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Sang Ayah Siswa SMA Pembunuh Bilang Begini
Dalam penangkapan itu Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menyamar sebagai petugas pembersih kamar.
"Saat itu kami memang cukup sulit masuk ke dalam kamar yang ditempati pelaku. Sekitar pukul 18.00 Wib pelaku meminta agar kamarnya dibersihkan. Di sini kesempatan kami berpura-pura sebagai room boy, hingga saat pelaku membuka pintu langsung kami ringkus," jelas Iwan.
BACA JUGA: Saat Boncengan, Bagian Sensitif Siswa SMA Dipegangi Marhaposan
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan menegaskan bahwa GR merupakan bandar antar provinsi dan memliki jaringan besar di Sumatera Utara.
"Dugaan kami, ada bandar besar yang memasok narkoba di Sumatera Utara, kami masih melakukan penyelidikan," jelas Tonny saat ekspose tersangka, Jumat (17/6).(Man/ray/jpnn)
BACA JUGA: Siswa SMA Pembunuh Marhaposan Penyuka Sejenis?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjara tak Bikin Akbar Kapok
Redaktur : Tim Redaksi