jpnn.com - BENGKULU - Kementerian Sosial RI (Kemensos) menyalurkan ratusan miliar anggaran bantuan sosial untuk Provinsi Bengkulu.
Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Mensos RI, Khofifah Indar Parawansa di Bengkulu, Jumat (17/6).
BACA JUGA: Pemilukada Kampar Jadi Pilot Project Nasional
Menteri Khofifah menjelaskan, bukan hanya bantuan PKH saja yang diberikan Kemensos, namun juga beragam jenis bantuan lainnya. Diantaranya bantuan lanjut usia, disabilitas, beras sejahtera, kendaraan siaga bencana, kelompok usaha bersama, rumah tinggal layak huni (rutilahu), dan hibah dalam negeri. Totalnya lebih dari Rp 379 M.
"Banyak bantuan lainnya yang sudah kita alokasikan. Penerima PKH yang masih memilki atap rumah yang bocor atau tidak layak huni maka akan kami proritaskan mendapat bantuan bedah rumah.
BACA JUGA: Teganya, Bayi Orang Utan Ditembak
“Sekali lagi kami menghimbau, untuk masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan PKH agar dapat menggunakannya tepat sasaran," ujar Khofifah, saat membagikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Kota Bengkulu di Kantor Pos Pemeriksa (KPrk), kemarin.
Khusus dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke dua di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 61,179 miliar, diperuntukan kepada 29.208 KK masyarakat penerima. Penyerahan bantuan dilakukan Menteri Khofifah secara simbolis untuk warga Kota Bengkulu sebesar Rp 10,6 miliar dan warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Rp 2,2 miliar.
BACA JUGA: Keren! Polda Riau Pantau Para Pemudik Pakai Drone
Khofifah menyampaikan, PKH diberikan sebagai usaha pemerintah memutus mata rantai kemiskinan di seluruh daerah di Indonesia.
"PKH merupakan salah satu usaha pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan. Untuk ibu hamil dan mempunyai balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta, anak sekolah dasar (SD) Rp 450 ribu, sekolah menengah pertama (SMP) Rp 750 ribu, sekolah menengah atas (SMA) Rp 1 juta," ujar Khofifah, di Kota Bengkulu, kemarin.
Dijelaskan Khofifah, penerima PKH mendapatkan bantuan tersebut dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali tahap pencairan. "Bantuan ini tidak langsung diberikan semuanya dalam satu tahap, namun dalam satu tahunnya terdapat empat kali pencairan. Selama ini bantuan yang diberikan tidak pernah mengalami potongan apapun," jelasnya.
Ia mengimbau, masyarakat yang telah menerima bantuan ini harus mempergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan. "Jangan sampai uang anak-anak sekolah ini digunakan untuk membeli pulsa atau jika sampai rumah bapaknya minta untuk membeli rokok jangan sampai dikasih. Gunakan uang ini sebaik-baiknya," ungkap Khofifah.
Khofifah memaparkan, bantuan ini akan selalu dipantau pendamping dan operator PKH di tiap-tiap daerah setiap bulannya.
"Pendamping PKH, akan memberikan pendampingan satu bulan sekali. Pendampingan tersebut dinamakan Family Development System (FDS). Mereka melakukan verifikasi dengan operator PKH, jika sudah dalam tahap mandiri penerima bisa diganti dengan yang lebih membutuhkan," papar Khofifah.
Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan maka penerima PKH akan segera ditindaklanjuti. "Jika anak sekolah kehadirannya 15 persen tidak masuk kelas dan ibu hamil tidak memeriksakan kandungan kepada bidan atau dokter sebanyak 3-4 kali, maka akan dikenakan finalty, yaitu pengurangan dari jatah yang diterima," imbuhnya.(cw4/135/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Parpol Merapat Lagi ke Cakada Ini
Redaktur : Tim Redaksi