Wow! Pejabat Dilarang Merokok

Senin, 05 September 2016 – 07:42 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BONE BOLANGO - Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Hamim Pou mengeluarkan aturan baru. Dia melarang keras para calon pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango merokok dan bertato. 

Orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango ini menginginkan para pejabat yang menjalankan roda pemerintahanya bisa memberikan teladan kepada bawahannya secara khusus  dan masyarakat pada umumnya.     

BACA JUGA: Lapas Heboh, Napi Tumbang Setelah Didatangi Oknum Polisi

"Saya menyambut baik Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Kalau di Kabupaten Bone Bolango sejak tahun 2010 sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang KTR," kata Hamim Pou kepada Gorontalo Post. 

Adapun aturan yang diatur dalam Perbup KTR tersebut yakni tidak boleh merokok di sejumlah fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit dan Puskesmas. 

BACA JUGA: Sssst...Adik Atut Diam-Diam Serahkan Bukti Korupsi Rano ke KPK

Hanya saja Perbup KTR Bone Bolango itu diakui Hamim Pou belum berjalan efektif. "Sekarang kita bikin Perda KTR. Kita Siapkan sanksi yang lebih tegas. Termasuk akan beri syarat tambahan untuk calon pejabat Bone Bolango tidak boleh merokok dan bertato," tegas Hamim Pou. 

Bagaimana jika pejabat tersebut tidak mengindahkan aturan tentang larangan merokok dan bertato? Hamim Pou menyatakan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi posisi pejabat tersebut dan bila perlu tidak akan diberi tempat atau posisi jabatan. 

BACA JUGA: Kebiasaan Suami Ngempeng Dot yang Membawa Petaka

"Nanti kita juga akan bikin dusun dan kampung bebas rokok," tambah Hamim Pou. 

Lebih lanjut Hamim Pou menjelaskan, bahwa semua ini dilakukan karena dirinya bersama Wabup Mohamad Kilat Wartabone benar-benar ingin mewujudkan perintahan mewujudkan pemerintahan yang diimpikan masyarakat yakni Cerdas, Modern dan Gemilang (Cemerlang). 

Cerdas artinya sosok pemimpin yang berpendidikan berahlak baik, santun, rendah hati, optimis, sehat jasmani dan rohani. 

Sedangkan Modern artinya berfikir maju, pelayanan cepat, mudah dan bermutu. Berbasis IT serta sadar akan kemajuan teknologi. Sementara itu gemilang faham segala hal yang berhubungan dengan masalah rakyat, jernih atau cemerlang dalam berfikir. 

"Saya ingin pejabat saya menjadi contoh yang baik di lingkungan bawahannya serta masyarakat. Bagaimana kita bisa menerapkan Perda KTR kepada masyarakat, sementara kita sendiri sebagai pemerintah yang melanggarannya dengan memberikan contoh yang tiak baik," tandas Hamim Pou. (roy/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inalillahi..Satu Keluarga Hangus dalam Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler