Wow, Pemda Ini Naikkan Tunjangan PNS Rp 500 Ribu Per Bulan

Minggu, 08 Februari 2015 – 18:59 WIB

jpnn.com - NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau berencana menambah tunjangan bagi pegawai. Rencana kenaikan tunjangan itu disampaikan langsung sang bupati, Ir Marukan. Tambahan tunjangan pegawai yang dimaksud adalah tunjangan untuk seluruh pegawai yang statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dengan tambahan tunjangan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tersebut, kita harapkan dapat kian menambah produktivitas kerja mereka, terlebih jumlah pegawai di Lamandau saat ini masih kurang," kata Marukan dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Minggu (8/2).

BACA JUGA: Oknum Polisi Tiduri Istri Orang, Kapolres: Anak Buah Saya Bukan Malaikat

Menurut dia, besaran tunjangan PNS yang direncanakan tahun ini adalah sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan kenaikan tunjangan tersebut akan dilakukan secara berkala, sehingga tunjangan tersebut akan kembali diberikan pada tahun berikutnya.

"Pemberian penaikan tunjangan pegawai tersebut dilandasi beberapa faktor. Antara lain, adanya penaikan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2014 lalu, dan masih kurangnya jumlah PNS di Lamandau sehingga menjadikan pegawai yang ada dituntut untuk ekstra produktif serta dapat mengcover kerjaan di posisi yang masih kosong," ujar Bupati Lamandau.

BACA JUGA: Dibuang di Teras Rumah Warga, Kondisi Mayat Bayi Mulai Rusak

Dia berharap, dengan adanya tambahan tunjangan tersebut, akan menjadi penyemangat agar pegawai tetap giat bekerja.

"Apalagi saat rekrutmen CPNS kemarin (2014) banyak formasi yang tidak terisi, ditambah lagi masih adanya pegawai (PNS) yang sudah bekerja tapi pada akhirnya minta pindah tugas. Sehingga kita harapkan PNS yang ada tetap bisa diandalkan," tukasnya.(ryo/jpnn)

BACA JUGA: Suami Minggat, Wanita Bercadar Panjat Kubah Masjid

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbahaya, Speedboat Kecil Dilarang Tempuh Rute Nunukan-Tarakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler