jpnn.com - PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan cukup menghebohkan. Lewat surat edaran Bupati Purwakarta, pemerintah kabupaten memberlakukan pelarangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis untuk tingkat SD-SMA di daerahnya.
"Surat tersebut sudah ditandatangani pada 1 September 2016. Hari ini saya kumpulkan guru dan kepala sekolah. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan," ujar Dedi seperti dikutip dari RMOLJabar (RMOL), Selasa, (6/9).
BACA JUGA: Ini Cara KPAI Tangani Anak yang Terkena Radikalisme
Dedi menjelaskan, idealnya PR aplikatif yang diberikan kepada siswa. "Misalnya kegiatan beternak yang diterjemahkan dalam kerangka pendidikan akademis. Contohnya pelajaran Bahasa Indonesia, bisa memberikan tugas membuat cerpen tentang sang gembala. Mulai dari pengalaman, hingga penghayatannya," urainya.
Begitupun dengan pelajaran biologi maupun kimia. Siswa bisa diminta membuat kompos atau pupuk organik dari kotoran domba. "Dengan cara ini, siswa langsung mempraktekkan teori yang diberikan di sekolah," jelasnya.
BACA JUGA: Anggaran TPG 2017 Capai Rp 56,7 Triliun, Guru jadi Konsumtif?
Sedangkan untuk mata pelajaran matematika, di rumah siswa bisa menghitung berapa ukuran kandang domba yang dibutuhkan. Selain itu, siswa akan mencari atap paling cocok sehingga menghasilkan suhu udara seperti apa.
"Cukup aneh masa belajar fisika, matematika, kimia, tapi ruangan pengap. Seharusnya, bisa dihitung, satu kelas yang misalnya berisi 32 orang membutuhkan berapa banyak oksigen. Untuk mendapatkan itu, maka berapa jumlah jendela yang dibutuhkan," tandas Dedi. (wid/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Mendikbud Gulirkan Wacana Sabtu Minggu Libur Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Marak Beasiswa Abal-abal
Redaktur : Tim Redaksi