jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan pihaknya tengah mengkaji kenaikan pajak air tanah seribu persen. Cara itu dinilai bakal efektif untuk menekan penggunaan air tanah di ibu kota.
"Itu lagi dikaji. Tapi kami akan (terapkan) untuk daerah-daerah yang sudah dialiri oleh PAM Jaya," kata Sandi di kawasan Clincing, Jakarta Utara, Kamis (22/3).
BACA JUGA: Sandi Ingin PT Waskita Karya Diberikan Sanksi
Menurut Sandi, setiap tahun permukaan tanah di Jakarta mengalami penurunan tujuh centimeter. Karena itu, Sandi mengharapkan semua pihak beralih menggunakan air dari PAM Jaya.
"Harus diberikan insentif yang sangat-sangat signifikan agar memastikan orang beralih ke penggunaan air PAM," kata Sandi.
BACA JUGA: Hadiri Rapimnas Perindo, Sandi: Kami Kacang Tak Lupa Kulit
Pemprov DKI tengah getol menekan penggunaan air tanah di gedung-gedung dan kompleks perumahan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.
BACA JUGA: Sandi Bakal Sulap Balai Kota Jadi Instagramable
Kepgub itu mengatur tentang pembentukan tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan serta instalasi pengelolaan air limbah dan pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... April, Pejabat Pemprov DKI Bakal Dirombak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga