WOW! Sapi Bupati Terdakwa Korupsi Dilelang Rp 926 Juta

Sabtu, 10 September 2016 – 11:48 WIB
Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Sapi milik bupati berstatus terdakwa suap, gratifikasi dan pencucian uang itu terjual di angka Rp 926 juta.

 "Terjual di lelang seharga Rp 926 juta dari nilai limit Rp 923 juta," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Sabtu (10/9).

BACA JUGA: Novanto Diminta Tak Melupakan Jasa Fahri Hamzah

Lelang digelar secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta, Jabar, 6 September 2016. Sebelum dilelang, pada 2 September 2016 dilakukan penjelasan teknis terkait mekanisme lelang.

Yuyuk mengatakan ini merupakan lelang pertama yang dilakukan sebelum putusan memiliki kekuatan hukum tetap. Saat ini, Ojang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Yuyuk beralasan, penyidik menggunakan dasar hukum pasal 45 KUHAP.

BACA JUGA: Jenderal Tito ke BG: Selamat Senior!

 "Lelang juga sudah mendapat persetujuan tersangka (Ojang)," ujar Yuyuk.

Ia mengatakan, uang hasil lelang sudah ditransfer pembeli ke rekening KPKNL. Uang itu akan dilakukan proses administrasi. Kemudian akan diajukan ke persidangan dijadikan sebagai barang bukti apakah sapi-sapi terkait dengan perkara atau tidak.

BACA JUGA: Rieke: Antara Duterte, Jokowi dan Terpidana Mati Narkoba

Seperti diketahui, 30 ekor sapi itu disita KPK terkait penyidikan dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Ojang. Awalnya, Ojang disangka menyuap jaksa Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo untuk mengamankan perkara korupsi BPJS  Subang tahun 2014. (Boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Sebut Ada Lima Travel Terlibat Penipuan Jemaah Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler