Kabareskrim Sebut Ada Lima Travel Terlibat Penipuan Jemaah Haji

Sabtu, 10 September 2016 – 11:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus penipuan pemberangkatan 177 jemaah calon haji secara illegal lewat Filipina. 

Saat ini, Badan Reserse sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Ari menjelaskan tujuh tersangka itu berasal dari lima kelompok atau perusahaan travel pengiriman haji.  

BACA JUGA: Ada Empat Bintang di Pundak BG, Tito Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar

"Sekarang masih dalam proses penyidikan untuk kami perdalam perannya," kata Ari Dono di Mabes Polri, Sabtu (10/9). 

Ia menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk menerapkan lebih tepat pasal-pasal kepada para tersangka tersebut. "Apakah ini kaitannya dengan Undang-undang Haji atau tindak pidana umum terkait dengan pemalsuan atau penipuan," ungkap Ari.

BACA JUGA: Nasib 700 WNI Sedang Dibahas Indonesia-Filipina

Dia mengatakan, tujuh tersangka itu semua dari Indonesia. Namun, mereka memiliki jaringan di Filipina. "Ya sindikatlah karena perusahaan kan ada manajemen ya ada kaitannya pelaku di Indonesia dengan pelaku di Filipina," kata Ari.

Dia mengatakan, para pelaku di Indonesia ini bisa menarik perhatian korban untuk ikut travel mereka. Menurut Ari, mereka menyampaikan kepada calon jemaah bahwa antrean haji reguler cukup lama, sementara di Filipina minoritas muslimnya sehingga ada peluang berangkat dari negara tetangga tersebut. 

BACA JUGA: Ini Alasan Kapolri Pilih Syafruddin Jadi Pendamping

"Tapi, tidak dijelaskan bahwa ini punya risiko,  ini adalah salah karena harus keluar dari warga negara," papar Ari. 

Seperti diketahui Bareskrim  menetapkan tujuh tersangka penipuan, pemalsu dan dokumen paspor jemaah calon haji yang akan diberangkatkan dari Filipina. Tujuh tersangka itu berasal dari penyidikan terhadap lima laporan polisi yang ditangani Badan Reserse. "Total ada tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jumat (9/9).

Tujuh tersangka yang ditetapkan pada Kamis (8/9) malam itu berinisial H alias AS, BMDW, M alias NA, H alias MT, HF alias A, HAH alias A dan Z alias AP. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito: Semoga Kita Didukung Bapak Budi Gunawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler