jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung terus menggeber kinerjanya. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono pun mengirimkan sejumlah jaksa di Satgassus untuk melakukan studi banding ke markas Federal Bureau of Investigation.
Kasubdit Tipikor pada Jampidsus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, mereka yang dikirim itu untuk melakukan studi komparasi atau studi banding dan diskusi intensif di markas FBI, 15-30 April 2015. "Di sana mereka juga belajar di Universitas Harvard, USA," kata Sarjono, Sabtu (18/4).
BACA JUGA: Sebelum Kabur, Mario Dua Kali Main ke Warnet, Ini Situs yang Dibuka
Menurut Sarjono, ada 10 jaksa di tim Satgasus yang dikirim untuk melakukan studi banding dengan FBI tersebut. Sekretaris Jampidsus Arnold Angkow ditunjuk sebagai ketua rombongan.
Selain itu, ada pula DB Susanto, Ali Nurdin, Adi Nuryadin, Reyn, Agustinus, Ahmad Mughdor, Petrus Widagdo, Sucipto dan Antoni Nainggolan. "Kesembilan jaksa yang ikut itu di antaranya menjabat sebagai Ketua Tim Satgassus," kata Sarjono.
BACA JUGA: Badrodin Disarankan Terapkan Lelang Jabatan di Polri
Sejak dibentuk Januari 2015 lalu, Satgassus memang telah menyelesaikan puluhan penanganan perkara lama dan baru. Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, setidaknya ada 102 tunggakan penyelidikan perkara korupsi yang belum diselesaikan sejak tahun 2014 silam.
Dari 102 tunggakan perkara itu sebanyak 88 kasus masuk dalam tahap penyelidikan. Rinciannya ialah 56 masuk pra perkara, proses persidangan (26) dan inkrah (4).
BACA JUGA: Warga Jakarta tak Libur Saat Penyelenggaraan KAA
"Sedangkan uang negara yang berhasil disita sebesar Rp 54 miliar lebih dan USD delapan juta," kata Prasetyo, di Kejagung, Kamis (9/4/2015).
Satgasus yang dibentuk awal tahun 2015 merekrut 100 orang Jaksa yang ada di berbagai daerah serta Kejagung. Mereka dibagi sebagai jaksa penyidik, penuntut dan eksekutor. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Sambut Tamu KAA Jangan Pasang Tampang Garang
Redaktur : Tim Redaksi