jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi sampai penutupan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 10 Juni nanti, ada sekitar 9 ribu sisa kursi. Sisa tersebut lantas akan diisi pelunasan BPIH tahap kedua.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag M. Noer Alya Fitra mengatakan, sampai dengan penutupan pelunasan BPIH hari ke-14 kemarin (7/6), sisa kuota yang belum terisi melunasi mencapai 14.925 kursi.
BACA JUGA: Ini Wejangan Jokowi-JK untuk Para Eselon II
’’Dari total kuota haji regular 154.049 kursi, yang sudah melunasi ada 139.124 orang,’’ katanya.
Pelunasan tertinggi ada di Provinsi Bengkulu. Dari total kuota 1.280 kursi, yang sudah melunasi mencapai 1.231 orang (96,17 persen).
BACA JUGA: PDIP: Menteri PAN RB Pensiun Dini Saja...
Sementara Maluku menjadi provinsi dengan tingkat pelunasan terencah dengan rasio 79,26 persen. Dari total kuota 564 orang, yang sudah melunasi BPIH ada 447 orang.
Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan, mendekati hari terakhir pelunasan BPIH 2016, laju pelunasannya menurun. Tidak sebesar di awal-awal masa pelunasan haji dulu.
BACA JUGA: DPR: Distribusi Bidan Belum Merata
Nafit mengungkapkan rekaman sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kemenag yang mencatat ada 3.000-an orang melunasi BPIH pada Senin (6/6) lalu. Kemudian sepanjang hari kemarin ada 2.000-an orang melunasi BPIH.
Jika dibuat rata-rata, pelunasan BPIH sampai penutupan Jumat depan sebanyak 2.000-an orang per hari, bakal ada sisa kuota sekitar 9.000 kursi.
’’Kemenag tidak bisa memaksa. Mungkin ada calon jamaah yang berhalangan,’’ tuturnya. Sisa kuota dari pelunasan tahap pertama ini akan ditutup di pelunasan tahap kedua.
Nafit menuturkan, pelunasan BPIH tahap kedua dibuka 20-30 Juni mendatang. Kemenag akan mengeluarkan daftar nama-nama baru calon jamaah yang berhak melunasi BPIH tahap kedua. Dia berharap kesempatan sampai Jumat depan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk calon jamaah kuota pelunasan tahap pertama.
Dia memperkirakaan sudah ada calon jamaah yang menyatakan menunda keberangkatannya tahun ini. Namun, Kemenag belum mengeluarkan data resmi berapa orang yang berhalangan berhaji tahun ini. Baik karena meninggal, sakit keras, tidak ada muhrim, atau uang pelunasan tidak tersedia.
Setelah proses pelunasan BPIH itu selesai, Kemenag akan menjalankan proses pembuatan visa haji. Sejatinya pemerintah Saudi sudah membuka proses pembuatan visa haji pada bulan Sya’ban atau sebulan sebelum Ramadan. Namun sampai sekarang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil menegaskan belum ada visa haji yang sudah terbit.
Kemenag menggulirkan skema baru dalam pengurusan visa haji. Yakni mengajukan visa haji komplit untuk setiap kelompok terbang (kloter). Dengan cara ini, bisa menekan potensi ada jamaah dalam satu kloter yang visanya tidak terbit. ’’Kami tentunya ingin semua jamaah haji visa hajinya keluar,’’ tutur Jamil.
Pengamat haji dari UIN Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, Kemenag sudah bekerja optimal untuk mengisi kuota haji. Namun faktor utama tetap ada di calon jamaah yang akan melunasi BPIH. Kalaupun masih ada sisa kuota dari pelunasan tahap pertama, Dadi berharap sisa kuota itu terserap di tahap kedua.
Dadi juga mengatakan Kemenag harus transparan dan akuntabel dalam menyusun nama-nama calon jamaah di daftar kuota pelunasan tahap kedua nanti. Jangan sampai ada tudingan Kemenag menerima titipan jamaah dari pihak lain. (wan/sof/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan Kemenristekdikti Untuk Soal Ini
Redaktur : Tim Redaksi