jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa kurang lebih lima puluh saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Sekarang komisi antirasuah masih terus memeriksa saksi ahli dalam kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
BACA JUGA: Dua Menteri Kompak Soal Kualifikasi Petugas Lapas
"Yang jelas untuk saksi-saksi yang diperiksa ada sekitar 50, kemudian ditambah lagi dengan beberapa saksi ahli yang sekarang sedang dilakukan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (5/5).
Ahli diperiksa untuk memperkuat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan kerugian negara Rp 119 miliar. Lantas apakah KPK akan memanggil pula Ketua BPK Harry Azhar Aziz? Yuyuk memastikan untuk saat ini belum ada rencana memanggil mantan politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Pak JK Tak Sependapat dengan KPK
"Belum ada rencana ke sana. Kita akan lihat dulu, apakah memang ada kebutuhan untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Harry Azhar menegaskan bahwa pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah merugikan negara Rp 119 miliar. Menurutnya, hal itu merupakan hasil audit investigasi BPK atas permintaan KPK melalui surat ke lembaganya pada Agustus 2015. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Santoso Masih Gentayangan, Operasi Pemburuan Bakal Dilanjutkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Lagi Staf Ahli Politikus PKB
Redaktur : Tim Redaksi