Wow.. Total Barang Bukti Dimusnahkan Mencapai Miliaran Rupiah

Sabtu, 02 Januari 2016 – 16:19 WIB
aparat kalbar saat gelar barang illegal/ dok rakyat kalbar

jpnn.com - PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang 2014-2015. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan mencapai senilai Rp 8 miliar.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di dua tempat. Untuk barang bukti Narkoba, berupa sabu sebanyak 4,3 Kg, ganja 367 gram dan ekstasi sebanyak 90.929 butir dimusnahkan di kantor Kejari Pontianak.

BACA JUGA: Ini Cara Jasamarga Mengurai Kemacetan Arus Balik Jakarta

Sedangkan barang bukti gula ilegal sebanyak 1.336 karung dan Minol sebanyak 13.344 botol serta petasan sebanyak 89 koli maupun 66 ekor daging tringgiling, dimusnahkan di TPA Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara. 

“Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti senilai Rp7-8 miliar,” ungkap Bambang Gunawan, Kajari Pontianak, kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
 (rakyatkalbar/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Endus Keberadaan Tiga Tahanan

BACA JUGA: Diduga Cacat Hukum, Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Dikembalikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Daerah Ini Lima Item Ini Bebas Asap Rokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler