jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono menegaskan pembangunan gedung DPD RI senilai Rp 21 miliar di Provinsi Sulawesi Utara siap dilakukan. Menurutnya, pemerintah provinsi pun telah menyerahkan aset lahan ke DPD.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di press room DPD RI, Rabu (17/6), menyikapi adanya suara penolakan dari sejumlah pihak terhadap pembangunan gedung DPD di setiap provinsi, salah satunya dari Benny Rhamdani selaku anggota DPD asal Sulut.
BACA JUGA: Ical: Pilkada Nggak Penting Bagi Golkar
"Sulut telah menyerahkan aset (lahan) 7 April 2015 untuk persiapan pembangunan gedung yang dihadiri seluruh pimpinan dan BURT DPD, termasuk anggota DPD Sulut. Sehingga memperjelas informasi bahwa di Sulut pun sudah siap untuk dibangun," kata Sudarsono.
Dia menjelaskan pembangunan gedung kantor DPD di seluruh provinsi se Indonesia secara bertahap merupakan amanat UU 17 tahun 2014 tentang MD3. Bahkan, tahun 2014 sudah mulai dibangun di Palembang serta tahun ini di Jogjakarta.
BACA JUGA: Pakar: Potensi Korupsi Terbesar Bukan di Dana Aspirasi, Tapi APBN
Diakuinya, ada dua provinsi yang tidak dibangun kantor DPD dengan sejumlah pertimbangab. Seperti di DKI Jakarta karena dekat dengan pusat Ibukota dan Bali yang telah meminjamkan ruang kantor memadai untuk anggota DPD-nya.
"Pembangunan gedung DPD ini asetnya (lahan) hibah dari pemerintah provinsi dan pembangunan fisik dari APBN. Tahun 2015 ini sedang berlangsung pembangunan di NTT dan Jogja masing-masing senilai Rp21 miliar," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: PAN Dukung Dana Aspirasi Rp 20 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...PKS Masih Bimbang Putuskan Jagoan di Pilkada Depok
Redaktur : Tim Redaksi