jpnn.com - SAMARINDA - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) nyaris saja beredar di Kaltim. Paket barang haram senilai lebih Rp 5 miliar itu digerebek di sekitar Kompleks Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (20/2) petang.
Barang itu diselundupkan Ansar (32). Dari tangan warga Tarakan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim mengamankan total 2 kg sabu yang dipecah ke dalam 12 poket.
BACA JUGA: Polda Instruksikan Tembak di Tempat
“Satu poket seberat 1 kg, satu poket seberat 500 gram, dan 10 paket kecil lainnya dengan total 500 gram,” ungkap Kepala BNN Kaltim, Brigjen Agus Gatot Purwanto dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Sabtu (21/2).
Sabu dari Malaysia itu dimasukkan ke dalam bungkus makanan berbahan aluminium foil, dan dimasukkan kembali ke dalam kardus yang ditumpuk makanan lain. Keterangan yang dihimpun, Ansar mendapat kiriman barang haram tersebut dari Tarakan. Namun, barang haram tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan x-ray Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan maupun Bandara Juwata Tarakan.
BACA JUGA: Wah.. Wah.. Batu Akik Ini Lebih Mahal Dari Harga Ferrari
Kamis (18/2), Ansar pun bertolak ke Balikpapan untuk menjemput paket tersebut. Dia menyewa mobil Suzuki X-Over KT 1301 KM milik Rudi (36), yang sekaligus menyopirinya. Bersama mereka, juga ada istri siri Ansar, Ifa (29), dan rekannya Dirga (32). Mereka berhasil mengambil paket di Sepinggan.
Tanpa disangka, sehari berselang ketika hendak pulang ke Samarinda, X-Over telah dibuntuti tim gabungan khusus BNN. Saat melintas di Perumahan Citra Griya, petugas menyetop mobil mereka.
BACA JUGA: Longsor dan Banjir Bandang, Ibu-Anak Terseret
“Kami geledah (di bagasi belakang, Red), ternyata sabu-sabunya benar ada,” ujar Kompol Muhammad Daud, kasi Penyidikan, Penindakan, dan Pengejaran BNN Kaltim.
Perwira berpangkat melati satu itu menyebut, Ansar cs sudah diintai sejak di Balikpapan.
“Kami dapat informasi kalau dia (Ansar) mau ambil barang di Bandara Sepinggan,” ungkap Daud.
“Ini merupakan langkah yang kami lakukan untuk memutus rantai perdagangan narkoba, dengan jaringan internasional masuk ke Samarinda,” tambahnya pula.
Di Balikpapan, hanya Ansar dan Rudi yang mengambil barang haram tersebut di Sepinggan. Sementara Ifa dan Dirga berkunjung ke sebuah mal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Sehari di Kota Minyak, keempat orang ini bertolak pulang ke Kota Tepian, Jumat pukul 15.00 Wita. Tujuan mereka adalah rumah Hasbi, rekan Ansar di Samarinda, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Ifa berkilah tak tahu-menahu suami sirinya itu membawa sabu dalam jumlah besar.
“Pokoknya saya dibawa ke Balikpapan, terus pergi ke mal,” ujar perempuan berambut kecokelatan itu. Ifa hanya menyebut, diajak ke rumah rekan Ansar yang bernama Hasbi.
Media ini belum bisa menemui Ansar lantaran tim khusus BNN langsung membawa pria tersebut untuk mengejar Hasbi, yang diduga akan menerima paket tersebut.
“Masih dibawa sama anggota untuk dikembangkan,” tegas Daud.
Kepala BNN Kaltim Agus Gatot Purwanto menjelaskan, Ansar adalah pelaku lama yang sudah empat kali pulang-pergi Tarakan-Samarinda.
“Barang yang dia bawa sebelumnya juga rata-rata sebanyak sekarang,” ujar perwira bintang satu tersebut. Agus menegaskan, Ansar yang juga berstatus residivis itu bisa diancam hukuman mati.
Ansar pernah ditahan di Lapas Tarakan dalam kasus sama, tapi dengan vonis hanya satu tahun penjara.
“Ini tidak bisa diampuni. Barang buktinya lebih dari lima gram,” ujar Agus. Kepala BNN Kaltim juga menduga, Ansar terkait jaringan antarpulau yang berhubungan langsung dengan bandar sabu di Malaysia.
Barang bukti yang disita berupa paket sabu seberat 2 kg, lima unit telepon seluler, satu timbangan digital, 12 bundel plastik pembungkus sabu, satu tas ransel, serta mobil X-Over yang digunakan Ansar cs untuk membawa sabu dari Balikpapan. (*/dra/zal/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Senang Suaminya Ditangkap karena Perdayai Siswi SMA
Redaktur : Tim Redaksi