jpnn.com, JAYAPURA - Seorang residivis berinisial WPS (34) digulung polisi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Hitam Distrik Abepura, Rabu kemarin.
WPS ditangkap karena telah memerkosa empat perempuan yang semuanya adalah pedagang makanan.
BACA JUGA: Menunggu Pelanggan di Depan Alfamart, Nuh Kaget, Langsung Lemas
BACA JUGA: Di Tepi Kali Ciliwung, Muncul Suara dari Kantong Plastik, Bergerak, Astaga!
Empat korban tersebut masing-masing berinisial K, EL, Y, dan FR.
BACA JUGA: Edison Sering Minta Air Kepada Istri Lenon, Terjadilah
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon mengatakan penangkapan terhadap WPS setelah ada laporan dari keempat korban.
Modus yang digunakan dengan memesan dagangan kepada korban dalam jumlah banyak.
BACA JUGA: Di Tepi Kali Ciliwung, Muncul Suara dari Kantong Plastik, Bergerak, Astaga!
WPS lantas menyuruh korban mengantar ke lokasi yang ditentukan kemudian tersangka menjalankan aksinya.
Pelaku mengancam dengan menggunakan pisau dan setelah memerkosa langsung merampas handphone korban.
Tempat kejadian perkara masing-masing di Holtekamp, Distrik Muara Tami, dan di Pasir II Distrik Jayapura Utara.
Dari tangan tersangka diamankan lima handphone milik korban, pisau, dan gunting masing-masing satu buah.
"WPS disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas AKBP Victor. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mari Berkenalan dengan Wuling EV, Calon Mobil Listrik Terbaru di Indonesia
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha