jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai prestasi atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga tidak akan memiliki nilai jika prosesnya ditempuh secara kotor.
Misalnya adanya transaksi saat audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA: Indonesia Re Berpartisipasi dalam Kegiatan Expo Pengawasan Intern 2024 BPKP
Menurut Agus, berbagai kasus yang muncul terkait dengan penyelewengan kewenangan oleh lembaga pemeriksaan keuangan tersebut telah menggerus kepercayaan publik, sehingga integritasnya saat ini sangat diragukan.
"Harusnya opini BPK itu tidak bisa lagi dijadikan acuan bahwa pengelolaan keuangan daerah itu benar atau tidak. Kan audit nya oleh oknum diselewengkan, padahal tata kelolanya jelas,” ucap Agus saat dihubungi, Senin (10/6).
BACA JUGA: Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Agus menuturkan bahwa prestasi pengelolaan keuangan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk oleh BPK tidak akan dipercaya bila masih dilakukan secara transaksional.
"Sebelum saya jawab lagi, anda percaya BPK? mau WDP, WTP atau apa kan bisa diselesaikan dengan bayar kan? Ya kan ujung-ujungnya duit. Kalau saya sudah tidak percaya lagi,” kata dia.
BACA JUGA: KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
Lebih lanjut Agus mencontohkan soal nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 40 persen menguap begitu saja, patut diduga ada keterlibatan oknum BPK di dalamnya.
Kondisi demikian, lanjut Agus, terjadi lantaran BPK lebih banyak di isi oleh orang-orang berlatar belakang politik, bukan orang-orang yang independen.
"Kan sudah terbukti di pengadilan, terus apa yang kita harapkan? Memang kita masih percaya kepada audit-audit karena buktinya udah nggak karuan kan," tuturnaya.
Sebelumnya, fakta adanya jual beli opini WTP pun terungkap dalam pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) anak buah Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto di persidangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad pun meminta digelar evaluasi menyeluruh terhadap BPK RI.
“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan oleh auditor ke entitas obyek pemeriksaan. Mulai dari rekruitmen anggota BPK RI, Sistem Pendidikan Auditor, SOP pemeriksaan entitas obyek, mekanisme pengawasan internal," kata Kamrussamad. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi