jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengawasi pelaksanaan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
Muhadjir dan Ketua ORI Amzulian Rifai menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
BACA JUGA: Simulasi Kedua UNBK Hanya Muncul Masalah Setrum
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ruang lingkup kerja sama Kemendikbud dan ORI meliputi koordinasi penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pertukaran informasi/data pelayanan publik,” kata Muhadjir di kantornya, Senin (27/2).
BACA JUGA: Jumlah Sekolah Gelar UNBK Naik Lebih 100 Persen
“Nota kesepahaman kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara dua lembaga untuk mendukung pemberian pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan yang lebih baik," imbuhnya.
Dia berharap, kerja sama dengan ORI menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara umum pada bidang pendidikan dapat meningkat.
BACA JUGA: Povinsi Ini Sediakan Rp 3 Miliar untuk UN
Secara khusus, Muhadjir berharap, ORI menjadi mitra dalam pengawasan dan pengendalian pada USBN dan UN yang segera berlangsung agar berjalan dengan baik serta minim praktik kecurangan.
Muhadjir juga menyinggung besar anggaran fungsi pendidikan dan porsi yang dikelola Kemendikbud.
“Saya sangat percaya pada kredibilitas lembaga Ombudsman untuk menjadi mitra kami dalam melakukan pengawasan pada penggunaan anggaran dan program kerja Kemendikbud untuk berujung pada pelayanan publik yang lebih baik,” terangnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelak, tak Lulus UN Tetap Bisa Kuliah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad