jpnn.com - SERPONG – Para PNS di Pemkot Tangsel harus bekerja Sabtu dan Minggu. Kebijakan itu diambil karena mereka harus mampu menyelesaikan semua program yang ada dalam APBD Tangsel sebelum tutup tahun.
Salah satu yang paling mendapat sorotan ialah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya di bawah 70 persen. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pejabat di Kota Tangsel tak boleh lepas konsentrasi gara-gara pengesahan APBD Perubahan telat.
BACA JUGA: Batik Air Tergelincir, Bandara Adisucipto Ditutup? Ah, tak Betul Itu
Menurutnya, SKPD harus bertindak cepat agar kegiatan bisa diselesaikan sesuai target. “Semua kegiatan yang sudah direncanakan harus dikerjakan. Kalau ragu-ragu, konsultasi ke pihak yang berwenang,” kata Benyamin, Jumat (6/11).
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel menanggapi positif pernyataan Bang Ben.
BACA JUGA: Begini Posisi Batik Air saat Kepleset di Bandara Adisucipto
“Kalau sudah telat, harus mencari solusi. Apa yang harus kami lakukan supaya, kegiatan yang sudah direncanakan itu selesai sesuai target. Bagi yang di bawah 70 persen, saya perintahkan agar mereka bekerja lembur. Sabtu dan Minggu tetap harus masuk,” ujarnya. (esa/jos/jpnn)
BACA JUGA: TERLALU! Pengusaha Katering Super-Perhitungan, Keluarga pun Harus Bayar Kalau Makan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga... Batik Air Itu Tergelincir 40 Meter dari Landasan
Redaktur : Tim Redaksi