jpnn.com - TANJUNG SELOR – Oknum PNS di Kabupaten Tana Tidung dikabarkan menikmati fasilitas mewah. PNS itu sering bepergian ke luar negeri. Dalam setahun, PNS itu bisa sepuluh kali ke negara lain.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menegaskan, masalah tersebut menjadi tanggung jawab Bupati KTT. Pihaknya, hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk izin ke Kemendagri.
BACA JUGA: Hiii... Banyak Mayat Diselundupkan Dari Malaysia ke Indonesia
“Status PNS tersebut adalah PNS Kabupaten Tana Tidung, maka menjadi tanggung jawab Bupati KTT untuk melakukan pembinaan dan memberikan sanksinya,” tuturnya melalui pesan singkat kepada Kaltara Pos, Minggu (29/5).
Dia menjelaskan, berdasarkan aturan, semua PNS di daerah yang akan ke luar negeri harus mengantongi izin gubernur sebelum Mendagri menerbitkan surat persetujuan.
BACA JUGA: Lihat Celana Dalam Wanita Dijemur, Herman Kalap
“Termasuk bupati/wabup, wali kota/wakil wali kota, dan anggota DPRD. Jika tidak ada rekomendasi gubernur, Mendagri tidak menerbitkan izinnya,” tegas Irianto. (kp/jos/jpnn)
BACA JUGA: Yuk Lapor! Sudah Ada 151 Aduan Polisi Nakal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah.. BG Digerebek di Hotel, Sedang Mesum
Redaktur : Tim Redaksi