Wujudkan Nilai Pancasila, Polri Diminta Tingkatkan Keadaban

Senin, 15 Juli 2024 – 04:33 WIB
Staf Khsusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo meminta Polri untuk terus meningkatkan keadaban.

Menurut dia, keadaban itu bukan sekadar untuk membangun citra positif, melainkan polisi bisa mewujudkan nilai-nilai Pancasila sebagaimana dicita-citakan oleh Bung Karno.

BACA JUGA: Polri Gandeng BSSN pada Tes Akademik Seleksi Akpol Untuk Cegah Peretasan

"Dengan berbagai tantangan di era digital dan kemajuan teknologi informasi, perlu merenungkan kembali peran kepolisian yang lebih humanis dalam menghadapi kejahatan non-konvensional seperti kasus Vina di Cirebon dan kasus-kasus kekerasan lainnya,” ucap Benny dalam keterangannya, Minggu (14/7).

Dia menuturkan bahwa Polri harus dibangun tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia dengan pendekatan yang persuasif.

BACA JUGA: Kapolri: Hoegeng Awards 2024 jadi Motivasi Bagi Anggota Polri Terus Berkarya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri pada 8 Februari 2002, menjadi landasan penting bagi kemandirian Polri.

Undang-undang itu menegaskan bahwa Polri terpisah dari ABRI, yang memberikan kesempatan bagi Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur

“Pemisahan itu memberikan peluang bagi Polri untuk mengembangkan paradigma baru dalam pendekatan pemeliharaan ketertiban umum, sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Upaya Megawati dalam memisahkan TNI dan Polri harus menjadi dasar bagi pembangunan keadaban kepolisian.

Polri masa depan harus bertugas menjadi penjaga, pemelihara, dan pemberi kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pendekatan yang bersifat represif, yang hanya tajam ke bawah, namun, tumpul ke atas harus ditinggalkan. Kepolisian harus mengambil jarak dari kepentingan politik sesaat," ujar Antonius Benny.

Kepolisian harus kembali kepada rohnya, yaitu dekat dengan nadi masyarakat. Bung Karno pernah mengatakan bahwa kepolisian harus mendengar aspirasi rakyat, turut terlibat dalam suka dan duka, serta kecemasan masyarakat.

“Kepolisian tidak hanya perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menjaga ketertiban umum (logos) dan kinerja yang lebih efisien dan bersih dari kepentingan KKN (etos), tetapi juga harus memiliki rasa empati (pathos)," tambah pria yang seorang Romo itu. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler