jpnn.com - BONTANG - “Duel” maut terjadi di jalan poros Bontang-Samarinda, tepatnya di kilometer 4 Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (25/4) sekitar pukul 07.10 Wita.
Bukan saling timpas, duel tersebut melibatkan dua unit motor. Akibat kejadian itu, seorang pengendara bernama Beddu Somad (51) tewas. Sementara, dua warga luka-luka.
BACA JUGA: Asyik Mandi Diintip dan Difoto, Gadis Cantik Polisikan Tetangga
Warga Jalan Pinisi 7 Kelurahan Lhoktuan itu menderita luka parah. Beddu mengeluarkan darah di telinga, hidung, dan mulut sebelum akhirnya meninggal dunia pada saat menjalani observasi di RSUD Taman Husada Bontang.
Sementara, dua korban luka-luka adalah Sumarno (36) warga jalan poros Bontang-Sangatta bersama anaknya, Rahmat Darmawan yang masih berusia tiga tahun. Kejadiannya, saat itu Sumarno dan anaknya yang menunggangi Yamaha Xeon KT 3769 DW melaju dari arah Bontang menuju Samarinda.
BACA JUGA: Pemkab Salurkan 8,2 Ton Beras untuk Korban Banjir Tripa
Tiba-tiba dari belakang melaju dengan kecepatan tinggi motor Yamaha Jupiter Z KT 2639 DH yang dikendarai Beddu. Diduga, dia hendak mendahului kendaraan di depannya.
Nahas, karena tidak bisa mengendalikan laju motornya, tabrakan pun tak terhindarkan. Motor yang dikendarai Beddu menabrak dari belakang “kuda besi” yang dikendarai Sumarno.
Motor berikut pengendara dan penumpangnya pun langsung mencium aspal. Sumarno mengalami luka lecet di bagian tangan sebelah kanan, sementara Rahmat menderita luka lecet di bagian kepala, dahi, dan tangan sebelah kanan.
BACA JUGA: Tujuh Kecamatan di Banten Terendam Banjir
Warga dan pengendara yang melihat kejadian itu langsung melarikan ketiganya ke RSUD Bontang. Termasuk Beddu yang diduga mengalami luka dalam. Saat dievakuasi, Beddu mengalami pendarahan dan mengeluarkan darah lewat telinga, hidung, serta mulut sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pelat merah itu.
Kasubsektor Teluk Pandan Aiptu Suyamto dan jajarannya yang mendapat informasi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mau itu langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pun dilakukan.
“Kasusnya diserahkan ke Sat Lantas Polres Kutim,” katanya, saat ditemui di ruang jenazah RSUD.(gun/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Tuntut Empat Dosen UGM Tiga Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi