XL Sudah Blokir Telegram

Sabtu, 15 Juli 2017 – 16:45 WIB
Aplikasi pesan Telegram. Foto: Telegram

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirim surat kepada seluruh provider telepon seluler di Indonesia untuk memblokir aplikasi Telegram. Alasannya, aplikasi pesan buatan Rusia itu sangat berpotensi membahayakan keamanan negara.

XL Axiata sebagai salah satu operator seluler pun telah menindaklanjuti permintaan Kemenkominfo. GM Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya sudah memblokir Telegram sejak Jumat (14/7).

BACA JUGA: Manjakan Pebisnis, XL Luncurkan 4G LTE

"Kemarin kami telah menerima surat permintaan blokir dan kami mengikuti arahan pemerintah dan telah melakukan pemblokiran akses telegram tersebut," ujar Ayu seperti diberitakan JawaPos.com di Jakarta, Sabtu (15/7).

Menurut Ayu, XL memilih mengikuti arahan pemerintah tentang pemblokiran Telegram. Dia meyakini permintaan Kemenkominfo itu sudah disertai pertimbangan matang.

BACA JUGA: Bangun 33 BTS, XL Siapkan Belanja Modal Rp 7 Triliun

XL juga meyakini tindakan tersebut harus dilakukan sebagai upaya mengontrol akses atas konten yang dianggap memiliki sisi negatif. "Apalagi jika ada kaitannya dengan paham radikalisme," kata dia.

Seperti diketahui, terhitung mulai Jumat (14/7) Kominfo telah meminta kepada seluruh internet service provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 domain name system (DNS) milik Telegram. Kesebelas DNS itu adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macor.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram‎.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.‎(cr2/JPG)

BACA JUGA: Transaksi XL Tunai Tembus Rp 1 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... XL Target Gaet 1 Juta Pengguna Baru di Madura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler