Ya Ampun, Delapan Bocah Diduga Jadi Korban Kelakuan Aa Gatot

Rabu, 14 September 2016 – 11:48 WIB
Ketua KPAI Asrosun Niam Sholeh. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Laporan demi laporan tentang kelakuan Gatot Bradjamusti tidak hanya mengalir di kepolisian. Sebab, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun juga menerima pengaduan tentang ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang ditangkap polisi karena narkoba itu.

Ketua KPAI Asrosun Ni'am Sholeh, pihaknya menerima pengaduan dari pengacara kondang Elza Syarief, Selasa (13/9). Elza melaporkan Gatot atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

BACA JUGA: Optimistis Bakal Ada Kabar Baik Soal Bidan Desa Usia 35 Tahun ke Atas

Menurut Ni’am, berdasarkan laporan Elza itu korban dugaan tindak kejahatan seksual oleh Gatot memerlukan rehabilitasi. "Korban tidak hanya satu," kata Ni’am.

Sedangkan Elza menyatakan, pihaknya mengadukan dugaan tindak kejahatan seksual yang dilakukan Gatot dengan tujuan agar KPAI memberi perlindungan kepada para korban. Pasalnya, anak-anak yang menjadi korban kelakuan Gatot mengalami trauma luar biasa.

BACA JUGA: Baca Nih! Kehebatan Rudal Baru TNI AL

"Jadi ini tak sekadar masalah hukum, tapi lebih pada psikologi," tutur Elza.

Sejauh ini, baru delapan orang yang melapor telah menjadi korban dugaan tindakan kejahatan seksual oleh Gatot. Rentang usia mereka adalah 14-16 tahun. "Perempuan semua," ucap Elza.

BACA JUGA: Beginilah Cara Polri Gelar Perpisahan untuk Budi Gunawan

Karenanya ia mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban dugaan tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh Gatot agar melapor. Elza menjamin identitas pelapor tetap terjaga, sehingga tidak diketahui oleh publik. "Kami ingin me-recovery mereka," ungkap Elza.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Ogan Ilir Divonis Ringan, Jaksa Agung: Itu sudah Benar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler