jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyampaikan telah terjadi peristiwa penolakan terhadap dokter dan perawat yang menangi pasien terjangkiti virus corona COVID-19 oleh tetangga di lingkungan domisili mereka di Jakarta Timur.
Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah mengatakan, penolakan tersebut telah terjadi sejak Minggu (22/3).
BACA JUGA: Ria Ricis Akhirnya Minta Maaf
"Laporan ini kami terima pada Minggu (22/3) lalu. Tidak hanya perawat tapi juga dokter di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (25/3) pagi.
Akibatnya tenaga medis perawat pasien COVID-19 itu saat ini ditampung sementara di salah satu gedung RSUP Persahabatan sebagai tempat tinggal sementara mereka.
BACA JUGA: Respons Ikatan Guru Indonesia atas Penghapusan UN 2020
Harif tidak menyebut jumlah dokter yang perawat yang mengalami kondisi itu.
Namun kejadian ini dipastikan baru diketahui terjadi di lingkungan RSUP Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Ada Peluang Perpres Penggajian PPPK Segera Terbit
"Saya baru mendapatkan laporan di RSUP Persahabatan saja. Domisili mereka tinggal ada di sekitar RSUP Persahabatan, di sekitar Jakarta Timur," katanya.
Penolakan itu dilakukan masyarakat karena merasa khawatir tertular virus corona (COVID-19).
Sebagai wadah perkumpulan perawat, kata dia, PPNI mulai melakukan advokasi terhadap nasib tenaga medis yang kini mengalami kesulitan kembali ke kosan serta rumah mereka akibat penolakan tersebut.
Harif mengatakan, tindakan masyarakat yang menolak kehadiran dokter maupun perawat COVID-19 adalah tindakan yang berlebihan.
"Justru sebenarnya masyarakat harus merasa beruntung ada perawat tinggal dekat tempat tinggal mereka. Tenaga medis ini lebih tahu karakteristik COVID-19 dibandingkan masyarakat awam," katanya.
Bahkan tenaga medis tersebut bisa menjadi tempat bertanya dan konsultasi terkait bahaya penyakit di lingkungan mereka.
"Kita mendengar ada upaya dari RSUP Persahabatan sedang mencarikan tempat. Sekarang saya coba hubungi PPNI daerah untuk advokasi ini," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo