Ya Ampun, Hari Ini Masih Percaya Dukun Pengganda Uang, Nih Akibatnya…

Rabu, 16 Desember 2015 – 04:30 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Chairul Anwar (33) dan Chales Hendri alias Atuan tak dapat berkutik. Kedua pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ini berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Senapelan Pekanbaru, Minggu (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Keberadaan kedua pria asal Bengkalis ini terendus saat berada di rumah seorang yang dikenal sebagai dukun. Tepatnya di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan.

BACA JUGA: Lantaran Takut Dianiaya, Remaja 17 Tahun Ini Rela Digarap Habis Sejak Tahun 2014

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Rusli. Ia mengaku telah ditipu Chairul dan Chales sebanyak Rp165 juta saat ditawari untuk menggandakan uang.

Rusli tertipu saat Chairul mengaku sedang terlilit hutang sebanyak Rp30 miliar. Karena tidak ada uang lagi, ia mencari dukun yang disapa Datuk. Katanya memiliki minyak sakti yang 
bisa menggandakan uang.

BACA JUGA: Beuh... Baca Deh Kronologi Tante Digoyang Tetangga Versi Tersangka, Hmmm

Kemudian Chairul mencoba mencari pemodal untuk bisa menggandakan uang. Syaratnya, Chairul harus memiliki uang untuk membeli minyak dengan harga Rp10 juta per botol.

Dengan bujuk rayunya, Rusli akhirnya percaya. Ia memberikan uang sebanyak Rp40 juta. “Ini ada uang Rp5 miliar. Tapi syaratnya harus ada uang Rp50 juta dulu,” kata Charles kepada Rusli saat itu.

BACA JUGA: Alaaamak, Tante Kepergok Ponakan sedang Asyik Digoyang Tetangga Di Atas Ranjang

Bertempat di rumah kosan itu, mereka bertemu dengan Datuk. Lalu memulai ritual di dalam kamarnya. Sedangkan Rusli dan dua tersangka disuruh menunggu di luar.

Brak! Rusli terkejut mendengar ada benda yang jatuh dari plafon kamar Datuk. “Ya, saat itu uang yang jatuh,” tutur Charles saat diwawancarai Pekanbaru MX (Group JPNN), Selasa (15/12). 

Tak lama kemudian, Datuk menghubungi Rusli untuk mengirimkan uang sebanyak Rp150 juta. Alasannya, untuk mendapatkan uang sebanyak Rp5 miliar. Tanpa curiga, ia menuruti permintaan dukun tersebut.

Setelah mengeluarkan uang ratusan juta, Rusli tak kunjung mendapatkan apa yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, akhirnya ia mendatangi rumah Datuk. Begitu masuk ke kamar, ternyata tidak ada isinya.

Sadar dirinya sudah tertipu, Rusli mencari kedua tersangka. Begitu bertemu, mereka berjanji untuk mengganti uangnya sebanyak Rp200 juta. 

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim SE menyebutkan, kedua tersangka sempat berkilah. Walau demikian, tetap ditindaklanjuti. Sedangkan sang dukun masih dalam pecarian.

“Kedua tersangka ini bersekongkol untuk mengelabui korban. Keduanya kita jerat Pasal 378 Jo Pasal 56 dengan ancaman empat tahun penjara,’’ jelas Abdul Halim. (MXK/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pemuda Dibekuk Gara-gara Bawa Seabrek Perlengkapan Curanmor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler