jpnn.com, PROBOLINGGO - Status jenazah Musolli (70) warga Desa Gunggungan Lor, Kabupaten Probolinggo yang sempat sempat diributkan warga setempat ternyata diketahui memang positif Covid-19.
Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo berencana melakukan tracing karena jenaazah sempat dikeluarkan dari peti dan dibuka plastik pelapis kafannya oleh warga setempat.
BACA JUGA: Jakarta Diguncang Demonstrasi, Anies Baswedan Takut COVID-19 Makin Menjadi-jadi
“Benar, jenazah atas nama Musolli itu berdasarkan hasil swab terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan klinik RSUD Waluyo Jati, Kraksaan tanggal 6 Oktober 2020. Memang saat jenazah M dimakamkan, Minggu 4 Oktober 2020 lalu, hasil tes swab belum keluar.
Sisi lain, Rumah Sakit Rizani, Paiton, Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan protokol kesehatan sejak M dirawat di rumah sakit tersebut. Sebab, hasil rapid test terhadap M menunjukkan reaktif.
Ugas menambahkan, tracing akan dilakukan terhadap keluarga M, yang memiliki kontak erat secara fisik. “Insyaallah, besok kami akan melakukan tracing terhadap keluarga almarhum,” ujarnya.
BACA JUGA: Warga Mengamuk, Paksa Melepas Bungkus Plastik yang Melapisi Jenazah
Yang menjadi persoalan tersendiri, tracing bakal melibatkan banyak orang. Sebab, saat jenazah M yang diangkut ambulans RS Rizani, disambut ratusan pihak keluarga, kerabat, dan warga sekitar.
Hasil tracing ini, kata Ugas, sekaligus untuk menentukan sikap Satgas Covid-19, terkait keributan warga saat jenazah datang di musala dekat rumah duka di Desa Gunggungan Lor, Minggu, 4 Oktober 2020 lalu.
Saat itu, kata Ugas, terjadi upaya warga menghalang-halangi petugas yang menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pengusiran petugas dari RS Rizani yang mengantarkan jenazah dengan ambulans.
“Upaya menghalang-halangi petugas yang menerapkan protokol kesehatan jelas bisa dipidana,” katanya. Yang jelas, Satgas Covid-19 masih akan menunggu hasil tracing di Desa Gunggungan Lor.
Ugas berharap, tidak ada pihak keluarga dan warga yang tertular gara-gara membuka peti dan mengeluarkan jenazah, bahkan membuka plastik pelapis kafan.
“Tentu kalau ada yang positif akan dikarantina lebih dulu,” ujarnya.
Seperti diberitakan, proses pemulasaran jenazah M dengan menerapkan protokol kesehatan, Minggu lalu disambut gejolak warga setempat.
Warga mengamuk, karena dilarang membuka peti jenazah dan plastik pelapis kafan saat jenazah M hendak disalati di musala. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia