Ya Ampun, Jenazah Pasien yang Diperebutkan Ratusan Orang itu Ternyata Positif Covid-19

Jumat, 09 Oktober 2020 – 14:09 WIB
Ilustrasi jenazah. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, PROBOLINGGO - Status jenazah Musolli (70) warga Desa Gunggungan Lor, Kabupaten Probolinggo yang sempat sempat diributkan warga setempat ternyata diketahui memang positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo berencana melakukan tracing karena jenaazah sempat dikeluarkan dari peti dan dibuka plastik pelapis kafannya oleh warga setempat.

BACA JUGA: Jakarta Diguncang Demonstrasi, Anies Baswedan Takut COVID-19 Makin Menjadi-jadi

“Benar, jenazah atas nama Musolli itu berdasarkan hasil swab terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan klinik RSUD Waluyo Jati, Kraksaan tanggal 6 Oktober 2020. Memang saat jenazah M dimakamkan, Minggu 4 Oktober 2020 lalu, hasil tes swab belum keluar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seribu Kelompok Anarko Demo di Jakarta, Jokowi di Pulang Pisau, Puan Angkat Bicara

Sisi lain, Rumah Sakit Rizani, Paiton, Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan protokol kesehatan sejak M dirawat di rumah sakit tersebut. Sebab, hasil rapid test terhadap M menunjukkan reaktif.

Ugas menambahkan, tracing akan dilakukan terhadap keluarga M, yang memiliki kontak erat secara fisik. “Insyaallah, besok kami akan melakukan tracing terhadap keluarga almarhum,” ujarnya.

BACA JUGA: Warga Mengamuk, Paksa Melepas Bungkus Plastik yang Melapisi Jenazah

Yang menjadi persoalan tersendiri, tracing bakal melibatkan banyak orang. Sebab, saat jenazah M yang diangkut ambulans RS Rizani, disambut ratusan pihak keluarga, kerabat, dan warga sekitar.

Hasil tracing ini, kata Ugas, sekaligus untuk menentukan sikap Satgas Covid-19, terkait keributan warga saat jenazah datang di musala dekat rumah duka di Desa Gunggungan Lor, Minggu, 4 Oktober 2020 lalu.

Saat itu, kata Ugas, terjadi upaya warga menghalang-halangi petugas yang menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pengusiran petugas dari RS Rizani yang mengantarkan jenazah dengan ambulans.

“Upaya menghalang-halangi petugas yang menerapkan protokol kesehatan jelas bisa dipidana,” katanya. Yang jelas, Satgas Covid-19 masih akan menunggu hasil tracing di Desa Gunggungan Lor.

Ugas berharap, tidak ada pihak keluarga dan warga yang tertular gara-gara membuka peti dan mengeluarkan jenazah, bahkan membuka plastik pelapis kafan.

“Tentu kalau ada yang positif akan dikarantina lebih dulu,” ujarnya.

Seperti diberitakan, proses pemulasaran jenazah M dengan menerapkan protokol kesehatan, Minggu lalu disambut gejolak warga setempat.

Warga mengamuk, karena dilarang membuka peti jenazah dan plastik pelapis kafan saat jenazah M hendak disalati di musala. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler