jpnn.com, PROBOLINGGO - Kedatangan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo disambut gejolak pada Minggu (4/10).
Begitu jenazah tiba di sebuah musala dan hendak disalati, tiba-tiba warga mengamuk.
BACA JUGA: Setiap Hari Tercatat Ada 40 Peti Mati Terjual di Jakarta
Ketika hendak disalati, sejumlah warga kemudian mengeluarkan jenazah dari dalam peti. Bahkan warga berusaha membuka plastik yang melapisi kain kafan jenazah.
Sejumlah petugas dengan alat pelindung diri (APD) tidak kuasa mencegah warga. Apalagi warga kemudian meluapkan kekesalan dengan membawa peti kosong itu kemudian merusaknya di luar musala.
Warga juga mengusir para petugas berpakaian APD dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pakuniran.
Ambulans yang sebelumnya membawa jenazah tidak urung juga dihalau warga. Bahkan di antara warga berusaha melempari ambulans.
BACA JUGA: Melihat Tata Cara Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon
Kemarahan warga juga ditandai dengan teriakan-teriakan keras yang menyatakan, jenazah bukan mati karena Covid-19. Sejumlah perempuan juga berteriak-teriak sambil menangis histeris.
Kapolsek Pakuniran, Iptu Haby Sutoko membenarkan terjadinya kericuhan sesaat kedatangan jenazah berprotokol kesehatan di Desa Gunggungan Lor.
Berawal ketika seorang warga desa setempat berusia 70 tahun dirawat di RS Rizani, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu lalu.
Pasien yang menderita sakit paru-paru itu saat di-rapid test hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan tes swab. Tetapi hasil tes swab belum keluar, pasien itu lebih dulu meninggal, Minggu, 4 Oktober 2020.
Jenazahnya pun diperlakukan dengan protokol kesehatan. Perwakilan keluarga bisa menerima tindakan medis terkait pemulasaraan jenazah.
Akhirnya dengan mobil ambulans milik RS Rizani, jenazah diantar ke rumah duka di Desa Gunggungan Lor. Pada saat hendak disalati di sebuah musala itulah muncul keributan.
“Kami dari pihak keluarga ingin agar pembungkus plastik pada jenazah dibuka saat disalati, tapi malah dilarang petugas. Ini yang membuat keluarga tidak bisa menerima,” kata seorang anggota keluarga.
Kapolsek Pakuniran membenarkan, pemicu kemarahan warga karena dilarang membuka plastik pelapis kain kafan jenazah.
“Petugas tidak membolehkan plastik pembungkus jenazah dibuka. Akhirnya ricuh,” katanya.
Kericuhan tidak berlanjut setelah amarah pihak keluarga berhasil diredam. Selain itu petugas rumah sakit yang mengantarkan jenazah dengan ambulans juga diminta segera pulang.
Haby juga membenarkan, jenazah belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. “Hanya reaktif saat rapid test. Sudah di-swab tetapi hasilnya belum keluar, pasien sudah meninggal,” katanya.
Sesuai protokol kesehatan, karena termasuk kategori probable, jenazah diperlakukan seperti jenazah karena Covid-19. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia