jpnn.com - PEKANBARU - Seorang penumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur (Malaysia) tujuan Pekanbaru Rabu (25/11) sekitar pukul 10.30 WIB dikeler petugas Bea Cukai, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Rabu (25/11) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pasalnya, pria terseut berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 152 gram yang disembunyikan di dalam anusnya.
BACA JUGA: Di Tangerang Bakul Kerak Telor, Pulang Kampung jadi Kurir Ganja
Kepala KPPBC tipe madya pabean Pekanbaru, Elfi Haris, mengatakan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu itu, berawal dari analisa petugas terhadap gerak-gerik pelaku sejak turun dari pesawat Air Asia AK-433 yang baru mendarat.
Alhasil, petugas mencurigai ada sesuatu benda yang mencurigakan di dalam tubuh pelaku. Untuk menyakinkan lalu membawa pelaku ke rumah sakit Awal Bross guna dilakukan rongent. Benar saja, saat dirongent ada empat benda yang mencurigakan di dalam anus pelaku.
BACA JUGA: Polisi Memutihkan Kasus Pemerkosaan Karyawati di JPO
“Pelaku berinisial RH ini membungkus paket kapsul dengan lakban. Total sabu atau barang kristal itu mencapai Rp304 juta,” jelasnya.(jpg/ray)
BACA JUGA: Dorr..Pemerkosa Karyawati di JPO, Tewas!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuburan Bayi 1 Tahun Dibongkar Polda Metro Jaya
Redaktur : Tim Redaksi