Yahya Cholil Staquf Diserang Fadli Zon

Rabu, 13 Juni 2018 – 12:20 WIB
Yahya Cholil Staquf. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf dalam konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) di Yerusalem 10-13 Juni 2018, menuai kritik.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan kunjungan Staquf ke Israel kontraproduktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

BACA JUGA: Keluar dari Gerindra, Nuruzzaman: Kiai Saya Dihina Fadli Zon

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan kunjungan anggota Wantimpres ini juga bisa melanggar konstitusi dan UU nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Kunjungan itu selain mencederai reputasi politik luar negeri Indonesia di mata internasional, juga melukai rakyat Palestina. "Dalam konstitusi kita tertulis tegas penentangan segala bentuk penjajahan. Israel, berdasarkan serangkaian Resolusi yang dikeluarkan PBB, merupakan negara yang telah melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan terhadap Palestina," kata Fadli, Rabu (13/6).

BACA JUGA: MUI Ikut Soroti Kunjungan Yahya Staquf ke Israel

Dia menyebut mulai dari Resolusi 181 tahun 1947 tentang pembagian wilayah Palestina dan Israel, Resolusi 2253 tahun 1967 tentang upaya Israel mengubah status Yerusalem, Resolusi 3379 tentang Zionisme tahun 1975, Resolusi 4321 tahun 1988 tentang pendudukan Israel dalam peristiwa intifada, dan sejumlah resolusi lainnya baru-baru ini.

Berdasarkan catatan statistik otoritas Palestina, sejak 2000 hingga Februari 2017, sebanyak 2069 anak Palestina tewas akibat serangan Israel. Bahkan pada serangan Israel ke Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 2014, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) menyatakan serangan tersebut mengakibatkan kematian warga sipil tertinggi sejak 1967.

BACA JUGA: Viral Spanduk Provokatif di Tol, Begini Reaksi Fadli Zon

Menurut Fadli, kunjungan Yahya Staquf ke Israel selain bertentangan dengan konstitusi, rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan pejabat negara Indonesia secara de facto atas keberadaan Israel. "Ini sangat berbahaya dan memprihatinkan. Kunjungan itu kontraproduktif bagi agenda diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten membela Palestina," paparnya.

Dia mengatakan pembelaan Staquf yang mengklaim kunjungannya dalam kapasitas pribadi, jelas tidak bisa diterima. Staquf adalah penasihat Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Posisinya setingkat menteri yang berarti juga pejabat negara.

Jabatan tersebut selalu melekat, tidak bisa dipisahkan. Artinya, sebagai pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pada konstitusi dan UU Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. "Tak boleh keluar dari koridor tersebut," tegasnya.

Selain bermasalah secara prosedural, Fadli melihat kunjungan anggota Wantimpres ke Israel juga mengandung cacat moral. Di tengah agresivitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, ironis jika ada ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel.

"Kunjungan tersebut jelas menunjukkan sikap yang sangat tak sensitif. Kunjungan itu bisa dinilai oleh dunia internasional sebagai justifikasi simbolis dukungan pejabat negara Indonesia terhadap tindakan Israel selama ini," kata Fadli.

Dia juga menagamati pembicaraan Yahya Staquf di Forum Global AJC, tak ada pernyataan yang menyiratkan dukungan terhadap Palestina. Bahkan dari video yang beredar, tak ada kata Palestina dalam pernyataan Staquf. "Apakah ini menandai sikap polugri Indonesia yang sudah meninggalkan prinsip bebas aktifnya? Atau telah mengubah kebijakan terhadap Israel?" ucap Fadli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapan Putra Amien Rais soal Posisi Indonesia di DK PBB


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler